Papua Terkini
Dampingi Empat Korban Penganiayaan Hutan Adat, Emanuel Gobay : Kami Akan Kawal Kasus Ini
LBH Papua akan mendampingi empat masyarakat Oyengsi, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura yang menjadi korban penganiayaan
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua akan mendampingi empat masyarakat Oyengsi, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura yang menjadi korban penganiayaan,di Kampung Sentosa, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Senin (2/5/2022).
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay mengatakan, pihaknya secara serius akan mendampingi para korban.
Baca juga: Dorong Pariwisata dan Budaya, TIFA 2022 Timika Inside Festival of Art Digelar
"Kami LBH Papua telah menerima laporan. Dan kami berkomitmen mendampingi korban,"kata kepada Tribun-Papua.com, Jumat (6/5/2022).
Menurut dia, LBH Papua akan dampingi serta melawan adanya tindakan kejahatan oleh sebagian kelompok warga.
"Tidak hanya mendampingi para korban. Kami juga akan melawan, adanya tindakan kejahatan yang dilakukan oleh sekelompok warga yang melakukan illegal logging di daerah tersebut,"ujarnya.
Baca juga: Demokrat Cari Peluang Koalisi untuk Calonkan AHY, Sebut Elektabilitas Tinggi Saja Tak Cukup
Gobay menjelaskan, LBH Papua akan menindaklanjuti perkembangan kasus ini dan secara serius mendampingi korban untuk melakukan proses tahapan Hukum.
"Menurut pengakuan mereka (korban). Hal yang dilakukan yakni patroli di hutan itu sebagai pembelaan wilayah. Namun, mereka yang masuk secara ilegal menebang pohon itu, malah lakukan penganiayaan,"katanya.
Ia menambahkan, untuk saat ini sudah masuk dalam tahapan pelaporan. LBH Papua akan terus mengawal hingga ke tahapan selanjutnya.
Baca juga: Cegah Naiknya Angka Covid-19 dan Pengangguran, BTM: ASN Jangan Boyong Keluarga Saat Arus Balik
Sebelumnya diberitakan,Ketua Perempuan Adat Namblong, Rosita Tecuari membenarkan pihaknya sudah melaporkan kasus dugaan pengeroyokan kepada Polres Jayapura.
“Ia benar kami sudah laporkan kemarin ke Mapolres Jayapura kasusnya,” katanya, dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/5/2022).
Berikut Kronologis kejadian :
Rosita menjelaskan, pada Senin (2/5/2022) sekitar Pukul 18.00 Wit, sebanyak 17 warga asal Kampung Oyengsi, Distrik Nimbokrang melakukan patroli di kawasan hutan adat Fwam Bu.
Saat patroli mereka menemukan ada sekitar 300 pohon kayu roboh ditebang, di antaranya telah dibelah menjadi potongan balok.
Baca juga: Air Matanya Seharga Rp 2 Juta, Mayangsari Ikan Duyung dari Fakfak Papua Barat
Terdapat lima kamp tempat tinggal pekerja mesin dompeng dan motor penarik kayu.