Papua Terkini
Dampingi Empat Korban Penganiayaan Hutan Adat, Emanuel Gobay : Kami Akan Kawal Kasus Ini
LBH Papua akan mendampingi empat masyarakat Oyengsi, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura yang menjadi korban penganiayaan
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
Kata Rosita, penebangan dan pemotongan kayu ukuran ekspor ini dilakukan oleh orang tertentu tanpa ada izin dan restu warga pemilik hutan adat, dan tanpa izin pemerintah.
Warga menyebut tindakan itu sebagai illegal logging untuk kayu komersial.
Baca juga: Link Live Streaming Vietnam Vs Timnas U-23 Indonesia di SEA Games, Malam Ini Pukul 19.00 WIB
“Warga memanggil salah seorang yang diduga pelaku, namun kemudian pelaku lari meninggalkan lokasi,”ujarnya.
Menurut Rosita, saat warga patroli keluar dari lokasi, mereka diduga diadang pelaku bersama sekitar 50 orang di Kampung Sentosa, Distrik Unurum Guay.
Mereka menggunakan alat dan benda tajam berupa parang, balok kayu, panah busur, tombak, dan sebagainya.
Kemudian terjadi penyerangan, penganiayaan dan pengeroyokan terhadap warga asal Kampung Oyengsi.
Baca juga: Link Live Streaming Vietnam Vs Timnas U-23 Indonesia di SEA Games, Malam Ini Pukul 19.00 WIB
“Warga korban bernama Yohan Bay, Lukas Bay, Obet Bay dan Yunus Yapsenang, mengalami luka-luka dan lebam di tubuhnya. Korban kekerasan ini didampingi Organisasi Perempuan Adat Namblong melaporkan kejadian ini ke Kapolres Jayapura, 3 Mei 2022,”ujar Rosita.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jayapura Iptu Muhammad Rizka membenarkan adanya pelaporan dugaan penyerangan dan pengeroyokan serta penganiayaan terhadap warga Kampung Oyengsi.
“Betul ada laporannya. Kami lengkapi alat bukti dan akan menangkap pelaku,” katanya.
Baca juga: Link Live Streaming Vietnam Vs Timnas U-23 Indonesia di SEA Games, Malam Ini Pukul 19.00 WIB
Ditanya mengenai dugaan adanya ilegal loging, kata Rizka, pihaknya akan mendalami laporan mengenai illegal logging yang dilaporkan tersebut.
“Kita kan perlu cek mereka punya izin lokasi. Kalau memang tidak ada ya patut diduga. Kalau ada dugaan ya saya akan jemput juga,”ujarnya.
Baca juga: Horee, Akibat Gangguan Internet, Telkom Bebaskan Biaya Pelanggan Indihome di Meruake
Rizka tak berkomentar banyak soal kasus ini, tetapi ia mengatakan, pihaknya akan mempelajari kasus yang dilaporkan oleh Organisasi Perempuan Adat Namblong tersebut.
“Saya pelajari dulu. Akan kami lengkapi bukti-buktinya. Kalau sudah akan di rilis secara resmi,”tambah dia. (*)