Sabtu, 11 April 2026

Info Merauke

9 Pimpinan OPD Pemkab Merauke Diberhentikan

Sebanyak sembilan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Papua diberhentikan dari jabatannya.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hidayatillah
Wakil Bupati Merauke, H Riduwan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Sebanyak sembilan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Papua diberhentikan dari jabatannya.

"Kami ditugaskan Pak Bupati Merauke menyerahkan SK pemberhentian 9 pimpinan OPD pada 28 April 2022," kata Wakil Bupati Merauke, H Riduwan kepada Tribun-Papua.com, Senin (9/5/2022).

Dijelaskan, amanah dari Bupati Merauke itu diserahkan bersama bersama Sekda Merauke, Ruslan Ramli dan Kepala BKD Merauke, Urbanus Kaize.

Baca juga: Nevile Raymond Muskita Sebut Hepatitis Misterius Belum Masuk Merauke

Selain sembila kepala dinas, sambung Wabup, ada sejumlah staf ahli bupati dan Asisten Sekda Merauke yang diberhentikan.

"SK pemberhentian itu hasil penilaian tim dan keputusan pimpinan, kebijakan bupati," ungkap H Riduwan.

 

 

Menurutnya, pemberhentian pejabat itu untuk mendukung lelang/seleksi pejabat tinggi pratama.

Baca juga: Horee, Akibat Gangguan Internet, Telkom Bebaskan Biaya Pelanggan Indihome di Merauke

Pimpinan OPD Pemkab Merauke yang diberhentikan antara lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Inspektur Isnpektorat Kabupaten Merauke, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Merauke.

"Mau ada seleksi lelang jabatan mulai hari ini. Tanpa kekosongan jabatan, tidak bisa lelang. Seleksi pejabat ini supaya merefresh pejabat agar ada semangat baru membangun Merauke," tandas wabup. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved