Nasional
Jokowi Tunjuk Eks Timses Urus IKN, Bambang Susantono dan Dhonny Rahajoe Meragukan?
Mensesneg RI Pratikno telah meneken Keputusan Mensesneg 105/2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan IKN.
Saat ini, Andrinof Chaniago masih menjabat Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Bank Mandiri hingga Presiden menunjuknya masuk Tim Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Di tim transisi, Andrinof Chaniago ditunjuk sebagai anggota tim penasihat bagi tim transisi yang dipimpin Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe.
Dengan ini, bukannya kepemimpinan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe diragukan, melainkan sebaliknya justru Andrinof Chaniago diberi mandat oleh Jokowi untuk membantu keduanya memimpin proses pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Penggagas IKN
Apalagi, Andrinof Chaniago merupakan penggagas IKN.
Hal ini diketahui melalui wawancara Andrinof Chaniago dengan Aiman Wicaksono di acara Kompas TV bertajuk 'Aiman' pada 27 Januari 2020 lalu.
Ketika itu Andrinof Chaniago ditanya mengenai apakah dirinya penggagas awal pemindahan IKN baru, ia membenarkan hal tersebut.
"Betul Anda yang melakukan kajian awal pemindahan ibu kota?" tanya Aiman seperti dikutip dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul PROFIL Andrinof Chaniago, Penggagas Pemindahan Ibu Kota Negara Baru, Mantan Kepala Bappenas.
"Kalau disebut kajian awal, bisa," jawab Andrinof Chaniago.
Baca juga: Kans Geser Jokowi Terbuka Lebar, Sosok Ini Digaet Anies Jadi Cawapres, Bukan Politisi Partai
Bahkan fakta lainnya yang didapatkan adalah dirinya berinisiatif untuk memberikan ide pemindahan IKN ini dan bukanlah perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tidak ada persis perintah seperti itu (perintah pemindahan IKN dari Jokowi), memang sudah di-sounding-kan ke Pak Jokowi bahwa pembangunan kita adalah masalah ini."
"Bahkan kalau saya (terkait pemindahan IKN) sebelum masuk ke Bappenas," jelasnya.
Dengan demikian, Andrinof Chaniago menjadi sosok yang dinilai tepat bagi Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe untuk dapat memberikan asistensi dalam proses pemindahan IKN.
Baca juga: [HANYA DI PAPUA] Pemuda Mabuk Malah Tidur Nyenyak Berendam di Kali, Bukan Kasur
Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, sesuai UU IKN Nomor 3 Tahun 2022, Otorita IKN mulai beroperasi paling lambat akhir 2022.
Sementara Tim Transisi bertugas sejak ditetapkan pada 28 April 2022 hingga organisasi Otorita IKN selesai dibentuk.