Nasional
Jokowi Tunjuk Eks Timses Urus IKN, Bambang Susantono dan Dhonny Rahajoe Meragukan?
Mensesneg RI Pratikno telah meneken Keputusan Mensesneg 105/2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan IKN.
"Momentum untuk membangun IKN pada tahun ini dan tahun depan hingga 2024 tetap terjaga," kata Bambang.
"Semua kementerian/lembaga yang terlibat akan membantu selama masa transisi meskipun mereka tetap berada di institusi masing-masing selama organisasi Otorita IKN belum terbentuk," tambah dia.
Tim Transisi IKN
Dilansir dari salinan lembaran Keputusan Mensesneg tersebut, Tim Transisi dipimpin oleh Kepala IKN Bambang Susantono.
Kemudian, wakil ketua tim transisi adalah Wakil Kepala IKN Dhony Rahajoe.
Selanjutnya, ada sekretariat yang terdiri dari tiga bagian, yakni:
1). Sekretaris: Dr Achmad Jaka Santos Adiwijaya
2). Tim Informasi dan Komunikasi: Dr. Sidik Pramono (Koordinator), Panji Himawan, S.E.
3). Tim Ahli:
- Dr. Ir. Wicaksono Sarosa, MCP (Koordinator)
- Prof. Dr. Masjaya, M.Si.
- Sofian Sibarani, ST., MUDD.
- Irfan Ahadi Tachrir, S.H.
- Yose Rizal, S.T.
Selain itu, dalam Tim Transisi ini juga ada Tim Penasihat yakni:
Ketua: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro
Anggota:
- Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong
- Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinof Chaniago
- Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor
- Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kemensetneg, Lydia Silvanna Djaman. (*)