Pemekaran Papua
Gunakan Lacrimator Bubarkan Demo Tokal DOB dan Otsus di Papua, Warga: Orangtua Saya Sesak Napas!
Tindakan preventif aparat Kepolisian dalam membubarkan massa demonstran di beberapa titik dikeluhan warga setempat.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tindakan preventif aparat Kepolisian dalam membubarkan massa demonstran di beberapa titik dikeluhan warga setempat.
Diketahui, dalam membubarkan massa tersebut, aparat kepolisian menggunakan Armoured Water Canon (AWC) dan gas air mata atau juga disebut lacrimator.
Apin Rumbewas, satu di antara warga yang tinggal di Waena mengaku terganggu dengan asap dari dari gas air mata yang menyebar ke dalam rumahnya.
Baca juga: Demo DOB dan Otsus Dibubarkan, Nasib Petisi Rakyat Papua?
"Gas Air mata yang dilakukan oleh Polisi sangat mengganggu, karena gas tersebut dilepas pada daerah padat penduduk," kata Rumbewas kepada Tribun-Papua.com, Selasa (10/5/2022) melalui gawainya.
Akibat menyebarnya asap dari gas air mata tersebut, anaknya yang masih berusia 9 tahun dan orangtuanya berusia 62 tahun 73 tahun mengalami sesak napas.
"Kejadian itu sekitar pukul 10.08 WIT. Asapnya masuk dalam rumah. Puji Tuhan, saat ini keluarga sudah dalam kondisi baik tapi asap sisa gas air mata masih menyebar di dalam rumah," tukasnya.

Apa itu gas air mata dan bagaimana cara mengatasi efeknya?
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Agus Haryono mengungkapkan, gas air mata ada beberapa jenis, namun yang sering digunakan yakni Chlorobenzalmalonitrile atau CS.
"Senyawa CS diformulasikan dengan beberapa bahan kimia, terutama pelarut metil isobutil keton (MIBK) yang digunakan sebagai pembawa. Senyawa CS ini yang berhubungan dengan reseptor syaraf yang menyebabkan rasa nyeri," kata Agus dikutip dari laman Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
Baca juga: Orasi 10 Menit Tolak DOB dan Otsus di Waena Papua, Massa Dibubarkan Paksa!
Menurutnya, begitu gas air mata terpapar ke kulit, terutama kulit wajah dan mata, maka akan menimbulkan rasa nyeri dan pedih.
Agus menjelaskan, rasa nyeri dapat berlangsung pada jangka waktu sekitar 1 jam jika tidak langsung diatasi, bahkan efek nyeri dapat berlangsung selama 5 jam.
Selain itu, Agus mengatakan bahwa efek dari senyawa CS dalam gas air mata dapat dikurangi dengan membalurkan air bersih pada area yang terkena gas air mata.
"Secara teori, jika kita terkena senyawa CS memang disarankan untuk menyiram air bersih yang mengalir dalam beberapa waktu, untuk menurunkan konsentrasi CS pada kulit," ujar Agus.
Baca juga: Armoured Water Canon Bertindak Bubarkan Massa Tolak DOB dan Otsus di Waena Papua
"Jadi, ketika disiram dengan air, bukan seketika gas air mata tidak berfungsi, melainkan air ini bisa membantu menurunkan rasa nyeri," lanjut dia.
Di sisi lain, air juga memiliki peranan penting dalam meredam efek gas air mata yakni:
- Air mampu menurunkan konsentrasi senyawa CS dalam formulasi
- Kemudian, air dapat menurunkan suhu tabung gas air mata, sehingga fungsi pengasapan bisa berkurang.
Selanjutnya, Agus mengungkapkan bahwa gas air mata tidak menimbulkan ledakan jika dioperasikan dekat dengan sumber api.

"Tidak ada efek. Api dan gas air mata adalah dua hal yang berbeda dan tidak saling memengaruhi," kata dia.
Terkait pengolesan pasta gigi di wajah atau sekitar mata, Agus mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak berpengaruh untuk mengatasi efek gas air mata.
"Biasanya ada yang mengolesi wajah dengan odol untuk mencegah nyeri gas air mata. Tapi, sebenarnya tidak ngefek apa-apa," lanjut dia.
Sementara itu melansir Britannica, gas air mata atau juga disebut lacrimator adalah salah satu dari kelompok zat yang mengiritasi selaput lendir mata, menyebabkan sensasi menyengat dan masalah lainnya.
Ada tiga macam gas air mata yang saat ini umum digunakan, baik oleh individu maupun aparat keamanan.
Baca juga: Alutsista dan Ratusan Aparat Gabungan Siaga di Depan Kantor DPR Papua, Ada Apa?
Kandungan Gas Air Mata
Dalam satu kaleng gas air mata, terdapat beberapa kandungan, antara lain arang, potasium nitrat, silikon, sukrosa, potasium klorat, magnesium karbonat, dan O-Chlorobenzalmalononitrile.
Gas air mata memicu peradangan pada selaput lendir mata, hidung, mulut, dan paru-paru.
Secara umum, gas air mata tidak mematikan namun ada yang beracun. Biasanya, efek akan timbul sekitar 30 detik setelah terkena gas.
Gejala setelah terkena gas air mata antara lain sensasi panas terbakar di mata, produksi air mata berlebihan, penglihatan kabur, kesulitan bernapas, dan nyeri dada.
Selain itu, juga akan mengalami air liur berlebihan, iritasi kulit, bersin, batuk, hidung berair, terasa seperti tercekik, kebingungan dan disorientasi yang memicu kepanikan, kemarahan intens.
Bahkan, bila sudah terkontaminasi gas air mata secara berat juga dapat menimbulkan muntah serta diare. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Mengenal Apa Itu Gas Air Mata, Efek, dan Cara Mengurangi Dampaknya...