ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap SWM, Anwar : Pelaku Hentikan Motor Lalu Aniaya Pacarnya

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar Pelalu berinisial AWS ditangkap pada Minggu (8/5) malam di Jalan Leo Mamiri, Timika

istimewa
Ilustrasi penganiayaan.(LADBIBLE) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Akibat aniaya pacarnya sendiri pelaku berinisial SWM ditangkap polisi

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar Pelalu berinisial AWS ditangkap pada Minggu (8/5) malam di Jalan Leo Mamiri, Timika.

Dia mengatakan, pelaku menganiaya pacarnya berinisial DI di Jalan Yos Sudarso, lorong SMA Taruna pada 4 April lalu.

Baca juga: Jelang Hadapi Indonesia di SEA Games, Pelatih Timor Leste Keluhkan soal Jadwal Timnya yang Padat

"Ya karena cemburu sehingga aniaya pacarnya," kata Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar kepada Tribun-Papua.com, Selasa (10/5/2022).

Ia menjelaskan, adapun kronoligis kejadian ketika korban pulang antar adiknya dari RSUD.

Baca juga: Tak Ada Aksi Demo, Aktivitas Warga di Sentani Berjalan Lancar

Menurutnya, saat pulang, korban diikuti pelaku dan menghentikan secara paksa saat mengendarai sepeda motor.

Setelah itu, lanjut dia, pelaku lalu menarik korban dan langsung melakukan penganiayaan.

Baca juga: Warga Buper Waena Keluhkan Semprotan Air dan Gas Air Mata dari AWC, Ada Anak dan Lansia yang Kena

Akibat penganiayaan, menurut dia, korban mengalami bengkak di mata sebelah kiri, luka dibagian bibir, dan memar ditelinga.

"Ya untuk kasus ini korban minra tetap proses dan sudah kita lengkapi berkas perkaranya,"tambah dia. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved