ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Sentilan Jokowi Soal Pemilu 2024: Untuk Para Menterinya?

Tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan dimulai sebentar lagi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memperingatkan bawahannya.

Editor: Roy Ratumakin
Istimewa
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Figur lain yang kerap disebut dalam survei capres dan intens bersafari adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Erick erap mempromosikan UMKM di berbagai daerah, membuka operasi pasar murah minyak goreng dan gula di Pasuruan serta sowan ke sejumlah ulama pengasuh pondok pesantren di Pasuruan.

Adapun selain mengunjungi sejumlah tokoh, para menteri tersebut juga bersilaturahmi dengan Presiden Jokowi pada libur Lebaran kemarin.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa dan AHY di Pilpres 2024, Pasangan Super Power?

Etika Menteri Disorot

Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pertahanan dan Hak Asasi Manusia Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, dia cukup mengamati safari dari sejumlah menteri tersebut.

Menurut dia, ada beberapa dimensi untuk melihat posisi menteri, yaitu dimensi hukum dan dimensi politik serta etika.

Dari sisi hukum, posisi menteri cukup jelas didefinisikan. Jaleswari mengatakan, bila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, menteri dapat dipahami sebagai pembantu presiden.

 

 

Pengangkatan dan pemberhentiannya pun dilakukan oleh presiden dan dalam derajat tertentu bergantung sepenuhnya pada prerogatif presiden.

“Oleh karena itu, sudah sepatutnya menteri patuh dan tegak lurus untuk disiplin dalam menjalankan agenda-agenda presiden,” ujar dia pada Minggu (8/5/2022).

Ia juga mengingatkan bahwa merujuk UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menteri juga dapat dipahami kapasitasnya sebagai pejabat pemerintahan.

Baca juga: Sentil Ganjar Pranowo, Puan Maharani Kesal Kalah Eksis Jelang Pilpres 2024?

Dalam konteks ini, terdapat koridor yang harus dipatuhi menteri dalam menjalankan kewenangannya, termasuk larangan menetapkan, melakukan keputusan, tindakan jika terdapat potensi konflik kepentingan, di mana spektrumnya latar belakangnya pun cukup luas, termasuk terkait kepentingan pribadi.

Oleh karena itu, Jaleswari menggarisbawahi aspek selain hukum, yaitu etika.

Ia mengatakan, dari sisi etika politik, sudah sepatutnya posisi menteri dipergunakan semaksimal mungkin untuk membantu jalannya agenda presiden demi kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat. “

Posisi menteri etikanya bukan untuk kepentingan yang sifatnya pragmatis dan personal bahkan mengarah ke konflik kepentingan,” kata Jaleswari. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Pemilu 2024 dan Sentilan Jokowi agar Para Menteri Tetap Fokus Bekerja

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved