Pemekaran Papua
Romanus Mbaraka: Kantor Bupati Merauke akan Jadi Kantor Gubernur PPS
Kantor Bupati Merauke siap digunakan menjadi Kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan (PPS).
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Kantor Bupati Merauke siap digunakan menjadi Kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan (PPS).
"Kantor Bupati Merauke ini kita sudah serahkan sertifikatnya untuk awal jadi kantor gubernur (PPS, red)," kata Bupati Merauke, Romanus Mbaraka dalam penjaringan aspirasi tentang Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan Provinsi Papua Selatan di auditorium Kantor Bupati Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Bertemu Menteri PUPR, Bupati Merauke Genjot Pembangunan Infrastruktur PPS
Dijelaskan, empat kabupaten di Papua Selatan telah sepakat menerima pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) segera menjadi UU.
"Kami para bupati sudah komit untuk mencadangkan memberikan dana untuk besok proses pendahuluan provinsi dari APBD masing-masing," tutur Romanus Mbaraka.
Baca juga: Dukung Pemekaran, Edoardus Kaize : Kita Siap Pimpin Provinsi Papua Selatan
Orang nomor satu di Kabupaten Merauke mengakui, dari dana APBD 4 kabupaten menjadi stimulan awal untuk Provinsi Papua Selatan menjalankan pemerintahannya.
"Papua harus maju. Pemekaran salah satu pendekatan untuk kita tumbuh cepat," tandas Bupati Merauke. (*)