Covid 19 Papua
Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker di Ruang Terbuka, Ini Respon IDI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, masker masih perlu digunakan di luar ruangan jika terjadi kepadatan orang.
TRIBUN-PAPUA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, masker masih perlu digunakan di luar ruangan jika terjadi kepadatan orang.
Selebihnya, di dalam ruangan, Jokowi menegaskan bahwa masker tetap wajib dikenakan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban menilai, keputusan Presiden Jokowi melonggarkan ketentuan pemakaian masker di luar ruangan sudah tepat.
Baca juga: Longgarkan Prokes, Jokowi Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan
Hal itu disampaikan Zubairi dengan mempertimbangkan berbagai indikator penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang angkanya sudah cukup baik pada saat ini.
“Keputusan yang tepat, berdasarkan data harian yang turun terus. Kemarin sempat naik, tapi hari ini turun lagi (kasus baru Covid-19) di bawah 300. Jadi, kasus baru turun banyak,” kata Zubairi, Selasa (17/5/2022) malam.
“Kedua, positivity rate juga sangat turun hingga kurang dari 3 persen. Keterisian rumah sakit rujukan juga kurang dari 3 persen, bahkan banyak rumah sakit yang kosong pasien Covid-19,” ia menambahkan.
Di sisi lain, kasus aktif Covid-19 atau jumlah warga yang saat ini sedang terinfeksi Covid-19 juga turun, sementara capaian vaksinasi sudah tinggi.
“Jadi semuanya mendukung,” ujar profesor tersebut.
Baca juga: Jokowi Ungkap Kemungkinan Masyarakat Boleh Buka Masker setelah Masa Transisi Menuju Endemi
Meski demikian, Zubairi menyebut bahwa keputusan tepat Jokowi ini disertai sedikit catatan, yakni soal potensi kenaikan kasus Covid-19 pada 15-30 hari ke depan imbas mudik Lebaran 2022 yang dihitung sejak awal bulan Ramadhan 2022.
“Kalau ada kenaikan dalam setengah atau sebulan lagi, harus dibuat PPKM lagi. Tapi, kemungkinan untuk itu sepertinya kecil,” kata dia.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan pemerintah memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di ruang terbuka.
Baca juga: Pakai Masker 3 Lapis hingga Tak Boleh Bicara, Ini Aturan Baru Naik Pesawat untuk Mudik Lebaran
Budi mengatakan, hasil pengamatan Kemenkes, varian baru Covid-19 khususnya subvarian Omicron BA.2 tidak menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Kondisi di Indonesia ini, kata dia, berbeda dengan kondisi pandemi Covid-19 di negara-negara besar seperti China dan Amerika Serikat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-masker-n95.jpg)