ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Pemkab Jayapura Segera Evaluasi Penggunaan Masker, Tanggapi Imbauan Presiden Jokowi

Hal ini menanggapi imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di Indonesia.

Tribun-Papua
Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro, memastikan segera melakukan evaluasi soal penggunaan masker terhadap masyarakat. 

Hal ini menanggapi imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di Indonesia.

"Evaluasi itu seperti tingkat penyebaran, jumlah terkinformasi maupun jumlah vaksinasi, serta melihat keraguan masyarakat atas bahaya Covid-19. Jika mereka sudah tidak lagi ragu, maka dengan sesegera mungkin kami mengikuti himbauan tersebut," ujarnya kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Rabu (18/05/2022). 

Baca juga: Mathius Awoitauw dan Giri Wijayantoro Pererat Tali Silaturahmi di Momen Idulfitri 2022

Menurunnya, penggunaan masker bukan hanya untuk menghindari Covid-19, tetapi juga untuk penyakit lain. 

"Seperti batuk, pilek, ataupun debu. Jadi buat saya, penggunaan masker di luar ruangan juga baik untuk melindungi kita dari hal-hal lainnya," jelasnya.

Diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di Indonesia. 

Kbijakan ini diambil dengan pertimbangan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. 

Jokowi mengatakan di luar ruangan masyarakat boleh untuk tidak menggunakan masker. 

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker." 

Baca juga: Wakil Bupati Jayapura: Keberhasilan Zona Integritas Ditentukan Individu dan Lembaga

"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ungkap Jokowi dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022), dikutip dari Setkab. 

Meski demikian Jokowi menghimbau kepada masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas. 

Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap. 

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya. (*) 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved