Papua Terkini
Masyarakat Tolak Pembangunan Markas TNI dan Polisi di Dogiyai Papua, Ini Penyebabnya
Masyarakat Kabupaten Dogiyai, Papua, menolak pembangunan Markas Polres dan Kodim di wilayahnya. Tanpa aparat, masyarakat merasa sduah aman.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Masyarakat Kabupaten Dogiyai, Papua, menolak pembangunan Markas Polres dan Kodim di wilayahnya.
Solidaritas Masyarakat Dogiyai mengklaim kehadiran aparat gabungan TNI dan polisi selama ini membuat warga tidak nyaman.
Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Dogiyai, Alex Pigai mengatakan, masyarakat sudah hidup nyaman dan aman tanpa adanya Polres dan Kodim.
Baca juga: Rahasia Organisasi Papua Merdeka Bocor, Egianus Kogoya Dituding Penyebabnya: Terancam Bubar?
"Kehadiran tentara dan polisi yang diturunkan semakin banyak di Dogiyai tentu saja itu membuat kami tidak nyaman, sehingga kami menolak hadirnya Polres dan Kodim," kata Alex Pigai kepada awak media di Jayapura, Jumat (20/5/2022).
Dia menjelaskan, ada beberapa poin penting yang menjadi acuan masyarakat menolak pembangunan Markas Polres Dogiyai.
"Jadi kriteria menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 5 ayat 1 poin (h), untuk pembentukan polres paling sedikit membawahi empat wilayah hukum polsek," ujarnya.
"Dengan poin ini maka masyarakat Dogiyai menilai, bahwa Dogiyai hanya dua polsek sehingga tidak memenuhi syarat. Lagi pula, masih belum ada polsubsektor."
Baca juga: Wakil Ketua DPR Papua: Pemerintah Pusat Memaksakan Pemekaran Daerah Otonomi Baru
Dikatakan, sesuai Pasal 5 Ayat 1 poin (i), sekalipun pimpinan esekutif mendukung tetapi pimpinan legislatif dan masyarakat adat belum mendukung, maka keputusan tersebut tidak bisa dilaksanakan.
“Masyarakat Dogiyai dari 79 kampung semuanya menolak. Masyarakat Dogiyai menolak pembentukan kesatuan Mapolres di Dogiyai," ujarnya.
"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat Dogiyai, agar tidak menyerahkan dan menjual tanah kepada siapa pun."
Sementara itu, tokoh perempuan Maria Goo menyebut sudah 8 kali masyarakat Dogiyai melakukan aksi.
Mereka menolak dan tidak mengizinkan penambahan personel keamanan di Kabupaten Dogiyai.

"Hal ini karena adanya penambahan pasukan tanpa ada kesepakatan, jadi dengan kehadiran aparat membuat masyarakat tidak aman."
"Ada razia tanpa pemberitauhan maka mereka mengatakan menolak kehadiran Polres dan Kodim di Dogiyai," katanya.
Hal serupa juga disampaikan Sekertaaris KNPI Dogiyai, Alex Kamo.
Ia mengatakan, jika Polres dibangun maka akan ada perlawanan dari rakyat yang harus dicegah.
"Akan ada perlawanan berupa mogok sipil dari seluruh masyarakat Dogiyai, baik itu ASN dan siapapun itu. Sehingga, kami minta agar jangan dipaksakan untuk hadirnya Polres dan Kodim di wilayah Dogiyai," pungkasnya. (*)