ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

AL Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pelaku Ancam Korban Diam Jika Tidak Akan Dibunuh

Aksi pencabulan kian marak di Timika dengan sasaran anak-anak dibawah umur, kali korban anak dibawah umur dan berstatus pelajar

Tribun-Papua.com/Tribun Network
Ilustrasi korban rudapaksa. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Aksi rudapaksa marak di Timika, Provinsi Papua, sasaran anak-anak dibawah umur.

Kali ini terungkap salah satu pelaku berinisial AL yang merupakan suami dari salah satu pemilik panti asuhan di Timika rudapaksa anak panti asuhan itu, berinisial A (13) masih berstatus pelajar.

Sekadar diketahui, pemilik panti asuhan itu bekerja disalah satu dinas di Mimika beralamat di Jalan Sopoyono, SP 4, Jalur 8, Distrik Wania, Timika.

Baca juga: Jadi Sutradara Politik, Jokowi Rela Kursi RI 1 Jatuh ke Ganjar Pranowo?

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar kepada Tribun-Papua.com.

"Ya pelaku sudah diamankan dan saat ini berada penjara Mapolres Mimika Mile 32 atas perbuatan dilakukannya,"kata Iptu Berthu Harydika Eka Anwar kepada Tribun-Papua.com, Senin (23/5/2022)

Menurut dia, pelaku AL ditangkap dengan dasar LP/B/357/V/2022/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua pada tanggal 19 Mei 2022 dengan pelapor atasnama Syariah, istrinya sendiri.

Baca juga: Kata Pengamat soal Peluang Ganjar Maju Capres, Jokowi Beri Kode tapi PDIP Belum Beri Restu

Lanjut dia, sebenarnya kasus itu sudah lama terjadi pada Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 02.00 WIT.

Kala itu, kronologis kejadiannya adalah ketika pelaku masuk kamar korban dan menutup muka korban dengan bantal.

"Saat itu korban diancam "ko diam atau saya bunuh." Ancaman itu membuat korban takut dan pasra atas perbuatan AL," ujarnya.

Baca juga: Buat Gaduh, Jokowi Beri Sinyal Dukung Sosok Ini pada Pilpres 2024: Yang Kita Dukung Ada di Sini!

Selanjutnya, usai menutup muka korban dengan bantal, pelaku saat itu langsung melancarkan aksi senonohnya terhadap korban.

"Jadi, usai rudapaksa, pelaku mengatakan jangan kasih tahu siapa-siapa. Itu membuat korban trauma dan baru melapor,"katanya.

Baca juga: DOB di Papua, Yan Mandenas: Masyarakat Harus Lihat dari Perspektif Ekonomi Bukan Politik

Ia menambahkan, kasus ini akan segera diselidiki apakah masih ada korban lain atau tidak.

"Kami akan mendatangi panti asuhan tersebut dan berdialog dengan anak-anak panti asuhan lain. Dan juga tetap meminta keterangan dari pelaku," tambah Berthu.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved