ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Subsidi Minyak Goreng Papua

Geser Muhammad Lutfi, Jokowi Minta Menteri ‘Kesayangan’ Tuntaskan Masalah Minyak Goreng

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mesti menghadapi kenyataan di mana stok minyak goreng menjadi langka.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Istimewa
Presiden Joko Widodo (jokowi) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Minyak goreng dalam negeri memang menjadi persoalan yang menyita perhatian banyak kalangan dalam beberapa waktu belakangan.

Hal ini berawal dari kebijakan subsidi harga minyak goreng dari pemerintah bagi rakyat.

Namun, hal ini justru dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab yang melakukan penimbunan.

Buntutnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mesti menghadapi kenyataan di mana stok minyak goreng menjadi langka.

Rakyat pun mengalami kesulitan.

Baca juga: Minyak Goreng Terbilang Mahal, Disperindagkop Kota Jayapura Gelar Pasar Murah

Bahkan, di beberapa daerah, rakyat terpaksa rela mengantre panjang untuk memperoleh minyak goreng.

Tidak hanya itu, kelangkaan stok minyak goreng juga membuat harganya menjulang tinggi.

Namun, untungnya para mafia minyak goreng telah berhasil ditangkap.

Meskipun, hal ini belum menyelesaikan persoalan hingga ke akar-akarnya.

Tak heran, Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus minyak goreng.

Baca juga: Immigration Goes to Campus 2022: Bagian Inovasi Pelayanan Publik

Menteri kesayangan Jokowi yang serba bisa itu diberikan tugas khusus untuk menuntaskan masalah kelangkaan minyak goreng.

Diketahui stok minyak goreng hingga saat ini masih langka dan harganya masih tinggi.

Luhut yang mendapatkan tugas itu pun berharap persoalan minyak goreng ini segera tuntas.

"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 GAMKI secara virtual, yang ditayangkan melalui YouTube Gamki Balikpapan, Sabtu (21/5/2022).

"Kita berharap itu bisa nanti tidak terlalu lama kita selesaikan," ujarnya.

Mengenai hal ini, Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, menjelaskan, Luhut diminta langsung oleh Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan minyak goreng, khususnya di Jawa dan Bali.

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa dan Bali," kata Jodi kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Tingkatkan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi, Tim PPID Papua Studi Banding ke Provinsi Banten

Dalam melaksanakan tugas tersebut, kata Jodi, Luhut tak sendiri.

Dia juga berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinatornya.

Dilibatkan pula kementerian/lembaga lain untuk mengurus persoalan teknis mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.

"Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pascalarangan ekspor ini dan akan terus melakukan parallel meeting terkait hal ini," ujar Jodi.

Jodi menambahkan, pemerintah bakal menggunakan aplikasi digital untuk melaksanakan pengawasan ini.

Diharapkan, persoalan mahal dan langkanya minyak goreng di Indonesia dapat segera teratasi.

"Targetnya adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin," kata Jodi.

Baca juga: Geser Luhut dan Erick Thohir, Papa Online Jadi Pembantu Jokowi Terkaya di Indonesia, Ini Sosoknya

Adapun persoalan terkait mahal dan langkanya minyak goreng sudah terjadi setidaknya selama 5 bulan terakhir, terhitung sejak Desember 2021.

Sejumlah kebijakan telah diterapkan pemerintah untuk mengurai masalah tersebut, seperti menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, memberikan subsidi ke produsen, dan menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng ke masyarakat.

Terbaru, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Namun, kebijakan itu berlaku tak sampai sebulan, yakni 28 April hingga 23 Mei 2022.

Presiden Jokowi mengeklaim, harga minyak goreng curah berhasil diturunkan setelah pemerintah menerbitkan kebijakan larangan ekspor.

Tak hanya itu, kata Jokowi, larangan ekspor crude palm oil (CPO) juga menyebabkan pasokan minyak goreng di Indonesia terus bertambah.

Oleh karenanya, per 23 Mei 2022, keran ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng kembali dibuka. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved