ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Jakarta Menyelesaikan Problematika Papua dengan Uang, Marthen Goo: Itu Keliru!

Aktivis Kemanusiaan di Papua Marthen Goo menilai, Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan persoalan di Papua kebanyak menggunakan uang.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Massa aksi penolakan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dan otonomi khusus (Otsus) akhirnya dihadang oleh aparat kemanan di wilayah Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Aktivis Kemanusiaan di Papua Marthen Goo menilai, Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan persoalan di Papua kebanyak menggunakan uang.

Padahal, menurut Marthen Goo, uang adalah sebuah sarana.

"Cara pandang Jakarta yang keliru ini menggambarkan kemampuan menarasikan dan mengkonkretkan itu lemah, tetapi saya sepakat bahwa kelemahan ada pada penyelenggara negara," kata Marthen Goo dalam Talkshow virtual bertajuk Polemik Pembentukan DOB Papua, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Soal DOB, Timotius Murib: Istana Pecah Belah Rakyat Papua!

Apalagi, kata Marthen Goo, di Papua saat ini dikenal dengan penerapan desentralisasi asimetris.

"Itu merupakan wilayah kekhususan yang diberikan kepada suatu daerah, maka sudah tentu aspek kedaulatan secara makro diturunkan menjadi kedaulatan yang ada di wilayah dengan pemberlakuan desentralisasi asimetris," ujarnya.

 

 

Pendekatan represif yang dilakukan aparat kemanan, tidak menyentuh akar persoalan, bahkan hingga kini masih berpotensi terus terjadinya marjinalisasi dan pelanggaran HAM tinggi.

Baca juga: Mahfud MD: Surpres DOB Papua Sudah Diserahkan ke DPR

Dalam kesempatan itu, Marthen Goo mempertanyakan apakah dengan pemekaran daerah otonomi baru (DOB), negara bisa menjamin tidak akan terjadi pelanggaran HAM, marjinalisasi, dan permasalahan kontekstual lainnya.

Untuk itu ia menyimpulkan, segala aturan ataupun keijakan, hingga suatu produk hukum harus mempertimbangkan pula aspirasi masyarakat sebagai bentuk kedaulatan di tangan rakyat. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved