ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tribun Militer

Jenderal Andika Perkasa: Tindak Tegas Bila Ada Prajurit Terlibat Selundupkan Senjata ke Sangihe

Jenderal Andika akan menindak tegas bila prajuritnya terlibat dalam penyelundupan delapan pucuk senjata api ilegal semi otomatis jenis UZI.

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyambangi Timika, Papua, Rabu (22/12/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Markas Besar TNI menanti hasil penyidikan kepolisian terkait dua pria yang ditangkap atas penyelundupan senjata api dari Filipina ke Sangihe, Sulawesi Utara.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan, tak main-main apabila ada prajurit TNI yang terlibat dalam kasus ilegal tersebut.

Ia akan menindak tegas bila prajuritnya terlibat dalam penyelundupan delapan pucuk senjata api ilegal semi otomatis jenis UZI.

“Kalau ada hubungannya dengan militer pasti saya akan melakukan (proses hukum) dan tindak lanjuti,” ujar Andika di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Lengserkan Anies dan Ganjar, Digaet NasDem Gantikan Presiden Jokowi?

Andika mengatakan, kasus penyelunduan senjata api tersebut tengah diselidiki pihak kepolisian.

Dia pun memberikan kesempatan bagi penyidik kepolisian untuk mengungkap kasus penyelundupan senjata ini.

Apabila kasus ini ternyata berhubungan dengan militer, Andika memastikan akan mengambil tindakan tegas.

“Nanti kalau ada hubungannya dengan militer juga kita pasti akan menindaklanjuti,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap penyelundupan delapan pucuk senjata api ilegal semi otomatis jenis UZI, yang diduga dibawa dari Filipina dengan tujuan Sangihe.

Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

Baca juga: Gerebek Pembuat Senjata Api Rakitan di Keerom Papua, Pelaku Berafiliasi dengan KKB?

Berdasarkan informasi itu, Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 06.00 Wita, personel Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan seorang lelaki berinisial OM (18), di wilayah Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut.

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap OM, didapati barang bukti berupa satu pucuk senjata api semi otomotis jenis UZI, dan 15 butir amunusi kaliber sembilan milimeter," kata Mulyatno dalam keterangan pers di Ruang Tribrata, Polda Sulut, Jumat (20/5/2022).

Polisi kemudian melakukan pengembangan pada Senin (16/5/2022), dan berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Sangihe.

Sekitar pukul 11.30 Wita, personel Polres Minut melakukan penangkapan terhadap lelaki berinisial FM (22), di wilayah Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kemudian personel Polres Minut menuju wilayah Kecamatan Tamako, Sangihe.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved