ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Gerebek Pembuat Senjata Api Rakitan di Keerom Papua, Pelaku Berafiliasi dengan KKB?

Polres Keerom, Kabupaten Keerom, Papua berhasil gerebek pabrik pembuatan senjata rakitan dan amunisi ilegal.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Kompas.com
Amunisi (peluru) dan Magazine yang merupakan rakitan, saat diamankan polisi di rumah pelaku berinisial S di Arso Satu, Kampung sanggaria, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (29/03/2022).(KOMPAS.COM/Roberthus Yewen) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polres Keerom, Kabupaten Keerom, Papua berhasil gerebek pabrik pembuatan senjata rakitan dan amunisi ilegal.

Operasi penggerebekan tersebut terjadi di Arso Satu, Kampung Sanggaria, Distrik Arso Barat, pada Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Bengkel Senjata Rakitan dan Amunisi di Keerom Papua Digerebek, Barbutnya Bikin Kepala Pusing

Dari penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan;

  • 8 magazen senjata api jenis SS1 berwarna hitam.
  • 229 butir amunisi 9 (sembilan) mm.
  • 10 butir amunisi revolver kaliber 3,8 mm.
  • 5 butir amunisi kaliber 50 mm.
  • 15 butir amunisi senjata api jenis mosser kaliber 7,62 mm.
  • 7 butir amunisi senjata api jenis V2 Sahara kaliber 7,62 mm.
  • 254 butir kaliber 5,56 mm (jenis 5 TJ).
  • 9 butir amunisi senjata api jenis US carabin caliber 762 mm.
  • 2 butir amunisi senjata api jenis FN caliber 1 1 mm.
  • 1 unit senjata rakitan jenis revolver beserta amunisi.
  • 1 senjata PCP beserta teloskop.
  • 1 laser teloskop.
  • 2 peredam senjata jenis PCP.
  • 1 grendel piston senjata api jenis SS1.
  • 3 senjata rakitan jenis Papporo.
  • 1 teloskop.
  • 6 butir amunisi Cis api kaliber 22 mm.

Kapolres Keerom AKBP Kristian Air mengungkapkan, pihaknya bersama Satgas Intel Ops Damai Cartens Polda Papua menggerebek rumah warga berinisial S (49) yang merupakan pelaku pembuatan dan penjualan senjata rakitan dan amunisi. 

“Saat melakukan pengerebekan di rumahnya pelaku, hanya ada istri dan anaknya. Kami kemudian mendapatkan sejumlah senjata rakitan dan amunisi di rumah pelaku,” ungkapnya, dihubungi Kompas.com, Sabtu (02/03/2022). 

Menurut Kristian, S pada Rabu (30/03/2022) menyerahkan diri, sehingga dilakukan pemeriksaan.

Kini pelaku telah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan. 

“Pelaku sudah kami tangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan terhadap pembuatan dan penjualan senjata rakitan dan amunisi,” tuturnya. 

Baca juga: [PROFIL] Filep Karma Dukung Papua Merdeka Ketimbang DOB

Fakta

Selasa (29/3/2022) Timsus Polres Keerom melakukan backup kepada Satgas Intel Ops Damai Cartenz terkait penggerebekan terduga pelaku tindak pidana penjualan dan pembuatan senjata api rakitan yang bertempat di Arso Satu Jalan Melati Timur, Distrik Arso Barat Kabupaten Keerom, Papua. 

“Pada Selasa (29/03/2022), sekitar Pukul 21.00 Wit telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Sulestri dan pada pukul 21.30 WIT dilakukan pemeriksaan terhadap saksi bernama Muhamad Rio Aryanto,” jelasnya. 

Dia menjelaskan pada Rabu (30/03/2022), pelaku berinisial S telah datang secara pribadi dari Kampung Sanggaria, Arso I, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Papua untuk menyerahkan diri. 

Baca juga: Filep Karma: Solusi Papua adalah Merdeka Bukan DOB

“Pada pukul 14.00 WIT, pelaku langsung dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” jelasnya lagi.

Sekitar pukul 19.00 WIT, kata Kristian, pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku untuk dilakukan pemeriksaan labih lanjut, terkait dengan kasus pembuatan dan penjualan senjata rakitan dan amunisi.

“Untuk barang bukti senjata api rakitan dan amunisi telah kita kirimkan ke Labfor Polda Papua untuk dilakukan penelitian terlebih dahulu,” bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved