Pemekaran Papua
Gubernur Papua Tolak DOB, Kantor Staf Presiden: Ini Kebijakan Berdasarkan Aspirasi Masyarakat!
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pemerataan pembangunan dan pelayanan di wilayah Papua yang memiliki luas hampir empat kali lipat Pulau Jawa.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Gubernur Papua, Lukas Enembe, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Hal ini diketahui berdasarkan video singkat yang diperoleh Tribun-Papua.com, di Jayapura, Sabtu (28/05/2022) malam.
• Ketua MUI Papua, KH Syaiful Islami Al-Payage Minta Tokoh Agama Bijak Sikapi DOB
"Soal penolakan ini, saya bersama Ketua DPR dan Ketua MRP sudah tanda tangan. Jadi saya tidak mau bicara. Saya suruh tolak," katanya dengan nada tegas dalam video tersebut.
Sikap tersebut disampaikan Lukas Enembe saat diwawancarai awak media di Kantor penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta, Jumat (28/05/2022) kemarin.
• Ini Alasan Gubernur Papua, Lukas Enembe Tolak DOB: Saya Tahu Betul Masyarakat Papua
Pada kesempatan itu, Lukas juga mengaku heran, terkait rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua yang tiba-tiba muncul dan terus memancing perdebatan banyak kalangan, baik yang mendukung maupun yang menolak.
“Sebenarnya (rencana DOB) di Papua ini datang dari mana, kok tiba-tiba muncul menjadi seperti ini,” ujarnya dengan nada bertanya.
Baca juga: Lukas Enembe Tolak DOB Papua, Mahfud MD: Pembentukan DOB Papua Terus Berjalan!
Sebagai orang nomor satu di Bumi Cenderawasih, Lukas Enembe mengaku tahu persis seperti apa kondisi masyarakat Papua.
"Sebagai kepala daerah, saya tahu betul masyarakat dan pegawai saya. Uang terbatas, bagaimana mau bawa orang. Ini belum bisa," terangnya.
Baca juga: DOB di Papua, Yan Mandenas: Masyarakat Harus Lihat dari Perspektif Ekonomi Bukan Politik
Masih menurut Lukas Enembe, pemekaran kabupaten yang ada di Papua selama ini saja belum menghasilkan sesuatu.
Tidak ada pendapatan asli daerah (PAD) dan selama ini masih menggantungkan dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Apalagi akan dimekarkan lagi 3 provinsi. Uang dari mana yang akan kita ambil untuk memenuhi biaya daerah. Di Dalam negara demokrasi seperti begini tidak boleh," ujarnya.
Kantor Staf Presiden
Sebelumnya, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, kebijakan membentuk daerah otonomi baru (DOB) di Papua dan Papua Barat yang akan dilakukan pemerintah telah berdasarkan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan memeratakan pembangunan di daerah tersebut.
"Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pemerataan pembangunan dan pelayanan di wilayah yang memiliki luas hampir empat kali lipat Pulau Jawa ini," kata Jaleswari dalam siaran pers pada Jumat (11/3/2022).