Pemekaran Papua
Tolak DOB Papua, Ini Sosok Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Mengaku Kerap Mendapat Intimidasi
Diketahui, Lukas Enembe menegaskan dirinya menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengaku bahwa hingga saat ini dirinya masih juga mengalami intimidasi.
Hal ini diungkapkan Lukas dalam video singkatnya yang diperoleh Tribun-Papua.com, di Jayapura, Sabtu (28/05/2022).
"Saya satu-satunya gubernur yang terus diintimidasi setiap hari, maka saya tidak bisa bicara banyak, karena di intimidasi,"
Diketahui, Lukas Enembe menegaskan dirinya menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
"Soal penolakan ini, saya, Ketua DPR dan ketua MRP sudah tanda tangan. jadi saya tidak mau bicara. Saya suruh tolak," tegasnya saat diwawancarai awak media di Kantor penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta, Jumat (28/05/2022) kemarin.
Baca juga: Mahfud MD: Suka atau Tidak Suka dengan DOB Papua Itu Hal Biasa!
Dia mengaku heran, soal DOB bisa tiba-tiba muncul untuk Papua.
"Ini dari mana, siapa yang bicara?" tanya Lukas.
Sebagai orang nomor satu di Bumi Cenderawasih, Lukas mengaku tahu persis seperti apa kondisi masyarakat Papua saat ini.
"Sebagai kepala daerah, saya tahu betul masyarakat dan pegawai saya. Uang terbatas, bagaimana mau bawa orang. Ini belum bisa," terangnya.
Baca juga: Lukas Enembe Tolak DOB Papua, Mahfud MD: Pembentukan DOB Papua Terus Berjalan!
Masih menurut Lukas Enembe, pemekaran kabupaten yang ada di Papua selama ini saja belum menghasilkan sesuatu.
Tidak ada pendapatan asli daerah (PAD) dan selama ini masih menggantungkan dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Apalagi akan dimekarkan 3 provinsi. Uang dari mana yang akan kita ambil untuk memenuhi biaya daerah. Di dalam negara demokrasi seperti begini tidak boleh," ujarnya.
Mengaku Kerap Diintimidasi
Ini bukan kali pertama Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengungkapkan bahwa dirinya kerap diintimasi sebagai kepala daerah.
Sebelumnya, Lukas kerap ditekan sejumlah pihak terkait beberapa isu dalam kaitannya dengan pelanggaran hukum di wilayah Papua.