Pemekaran Papua
Pemkab Jayapura Siapkan Pangan Lokal untuk Tamu Kongres Masyarakat Adat Nusantara: Aman Konsumsi
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Jayapura, David Zakaria, memastikan bahan makanan lokal tersebut aman dikonsumsi.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten Jayapura akan menyajikan pangan lokal bagi para tamu pada Kongres Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (KMAN), Oktober mendatang.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Jayapura, David Zakaria, memastikan bahan makanan lokal tersebut aman dikonsumsi.
"Secara garis besar, hingga saat ini kami terus melakukan langkah-langkah dalam menyambut pelaksanaan KMAN pada Oktober mendatang," katanya kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Pemkab Jayapura Jamin Kebersihan Lingkungan hingga Pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara
Adapun produk makanan lokal yang akan disiapkan seperti umbi-umbian, sayur dan buah.
"Kami terus inventarisir ke masyarakat dan para petani yang ada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom dan Sarmi, melalui pendampingan pertanian, untuk terus mengembangkan komoditi lokal," jelasnya.
Pihaknya akan terus mempersiapkan bahan pangan lokal, sebab akan menjadi bahan kuliner utama dalam hajatan masyarakat adat.
Sebelumnya, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw memerintahkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajarannya untuk berperan aktif dalam menyambut KMAN ke-6.
Baca juga: Bupati Jayapura: Kongres Masyarakat Adat Nusantara Penting untuk Papua dan Indonesia
"Ini tugas mereka, seperti Dinas Perkebunan, pertanian, khususnya pada bidang ekonomi ini harus terus digalakkan semua ini," kata Mathius kepada Tribun-Papua.com.
Hal tersebut perlu dilakukan lantaran menurutnya panitia pelaksana pasti membutuhkan makanan lokal.
"Karena tamu yang datang nanti ini mau merasakan makanan lokal, oleh sebab itu OPD sudah harus memulainya," ujarnya. (*)