Hukum & Kriminal
Predator di Jayapura Diduga Rudapaksa 4 Pedagang, Modusnya Borong Dagangan Korban
Seorang predator inisial WPS (34) diringkus karena diduga memperkosa empat perempuan di Kota Jayapura, Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Seorang pria inisial WPS (34) diringkus karena diduga memperkosa empat perempuan di Kota Jayapura, Papua.
Modusnya, mengimingi korban dengan rayuan dan bakal memborong dagangan berupa makanan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan, WPS juga diduga mencuri barang milik korbannya.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa dan Curas di Kota Jayapura Ditangkap, Korban 6 Orang: Modus Borong Jualan
"Ada empat laporan polisi dari 22 Maret hingga 8 Mei 2022, di mana ada kejadian pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan. Lalu pada 31 Mei 2022 pelaku diamankan," kata Makbon di Jayapura, Rabu (1/6/2022).
Saat beraksi, WPS mengincar pedagang makanan yang berjualan pada pagi hari.
Memborong dagangan menjadi modusnya untuk bisa mendekati korban dan membawanya ke lokasi pemerkosaan.
"Pelaku merayu korban dengan akan membeli jualannya dalam jumlah banyak. Kemudian korban dibawa ke lokasi kejadian dengan sepeda motor ke Distrik Muara Tami dan melakukan pemerkosaan dengan mengancam menggunakan pisau," kata Makbon.
Usai memperkosa, WPS kemudian membawa telepon seluler para korban.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Anak di Panti Asuhan Bunda Mulia Ternyata 2 Orang, 1 Dibekuk di Mappi
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah memperkosa sebanyak enam kali.
Karenanya, Makbon meminta korban yang belum membuat laporan polisi untuk segera melapor.
Atas perbuatannya, WPS dikenakan Pasal 285 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bermodus Borong Dagangan, Pria Ini Perkosa 4 Perempuan di Jayapura"