Pemekaran Papua
DPRD Mimika Terima Aspirasi Massa Penolak DOB Papua, Legislator Tegaskan Ini
DPRD Mimika menegaskan, sebagai negara demokrasi, pihaknya menerima aspirasi menolak atau menerima DOB.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIMA - Aspirasi kelompok massa penolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otsus) Papua di Timika, Kabupaten Mimika, akhirnya diterima perwakilan DPRD setempat.
Beberapa legislator menerima kedatangan pengunjuk rasa di di Jalan C Heatubun Timika.
Antaralain Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme didampingi Matius Yanengga, Martinus Walilo, dan Saleh Alhamid.
"Walaupun ini bukan kantor DPRD namun sebagai wakil rakyat kami harus datang mendengarkan aspirasi masyarakat," ujar Alex Tsenawatme, Jumat (3/6/2022) sore.
Baca juga: Massa Penolak DOB Papua Dibubarkan, Muncul Hoaks Demonstran Terluka
Ia mengatakan, aspirasi sebenarnya disampaikan ke kantor DPRD namun dengan alasan keamanan sehingga massa hanya diberikan kesempatan melakukan aksi di pelataran gereja.
"Kami DPRD siap menerima dan tadi sempat berkoordonasi dengan polisi sehingga tidak diizinkan karena alasan kemananan," ujarnya.
Alex menegaskan, sebagai negara demokrasi, pihaknya menerima aspirasi menolak atau menerima DOB.
"Jadi surat pemberitahuan aksi sudah kami terima dua hari lalu dan sudah dibahas dengan internal DPRD Mimika," jelasnya.
Selanjutnya, aspirasi akan diserahkan ke DPR Papua.
"Yang jelas kami akan terima aspirasi warga dan kami akan tindak lanjuti. Kami siap kapapun masyarakat Papua yang menyampaikan aspirasi silahkan datang ke kantor DPRD Mimika," ujar Alex.
Baca juga: Bintang Kejora Berkibar di Sorong Papua Barat, Aksi Massa Tolak DOB Ditunggangi
Ia menambahkan, aspirasi yang diterima DPRD Mimika bukanlah menjadi keputusan.
"Kami punya mekanisme dilakukan baik dan tidak baik. Dan paling penting jangan ada korban apalagi anarkis," tambahnya. (*)