Breaking News
ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

LBH Ini Sebut 20 Demonstran Terluka dalam Demo Tolak Pemekaran Papua

Klaim itu disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay. Lokasi demonstran di papua dan Papua Barat.

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Puluhan warga melakukan aksi damai di depan Gereja Kingmi Bahtera, Jalan C Heatubun Timika menyuarakan penolakan DOB dan Otsus jilid II. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay menyebut, sedikitnya 20 orang luka-luka akibat kekerasan aparat dalam menangani aksi unjuk rasa menolak pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Papua dan Papua Barat.

Klaim data itu terhitung hingga Jumat (3/6/2022) malam.

Aksi tersebut digelar sejak Jumat pagi, namun massa aksi bentrok dengan aparat keamanan.

"Di Sorong ada 10 yang luka-luka. Di Jayapura ada 10 yang luka-luka," kata Ketua LBH Papua Emanuel Gobay kepada Kompas.com, Jumat malam.

Data ini didapat melalui pemantauan dan pendampingan yang dilakukan LBH Papua.

Baca juga: Bintang Kejora Berkibar di Sorong Papua Barat, Aksi Massa Tolak DOB Ditunggangi

Aksi ini sendiri disebut diikuti lebih dari 2.000 orang, terdiri dari mahasiswa dan orang asli Papua (OAP) yang turun ke jalan.

"Luka itu akibat pendekatan represif pihak keamanan terhadap massa aksi saat pembubaran aksi," ia menambahkan.

Sementara itu, polisi juga disebut sempat menahan beberapa orang dalam menangani aksi unjuk rasa ini.

"Di Nabire ada 23 orang yang ditahan dan sorenya dikeluarkan, sedangkan di Jayapura ada 2 orang yang ditangkap dan sudah dikeluarkan," jelas Emanuel.

Namun, diberitakan sebelumnya, Kepolisian setempat menampik adanya korban. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan, aksi menyampaikan aspirasi penolakan rencana pembentukan DOB dibubarkan secara paksa karena tidak mengantongi izin.

"Awalnya tadi ada yang melawan petugas, jadinya ada langkah-langkah kepolisian yang harus diambil," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Jumat.

Namun polisi memastikan, ada juga beberapa titik yang difasilitasi lantaran massa menyampaikan aspirasi dengan baik. Di antaranya yaitu di Jalan Biak dan Perumnas III.

Menurut dia, polisi sudah memberikan kesempatan kepada pengurus PRP untuk mengurus perizinan sesuai aturan.

Baca juga: Teriakan Referendum Bergema dalam Aksi Tolak DOB di Timika, Disusupi OPM?

Hanya saja hal tersebut tidak dilakukan sehingga polisi menganggap kegiatan itu ilegal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved