Selasa, 19 Mei 2026

Nasional

Menteri Jokowi Terima Teguran Keras soal Candi Borobudur

Ganjar meminta pemerintah pusat melakukan sosialisi kepada masyarakat terkait wacana kenaikan HTM Candi Borobudur tersebut.

Tayang:
Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
istimewa
Candi Borobudur akan dijadikan kawasan green tourism. (Dok. Kemenparekraf) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Meroketnya harga tiket masuk (HTM) Candi Borobudur menjadi viral di berbagai platform media.

Harga yang diwacanakan pemerintah sebesar Rp 750 ribu per orang, khususnya bagi wisatawan lokal.

Hal yang disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan itu menuai kecaman dari berbagai kelompok masyarakat karena dinilai kemahalan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pun akhirnya angkat bicara.

Baca juga: Lengserkan Jokowi, Surya Paloh Ungkap Dua Sosok Ini sebagai Penerus Tahta Presiden dan Wapres RI

Ganjar meminta pemerintah pusat melakukan sosialisi kepada masyarakat terkait wacana kenaikan HTM Candi Borobudur tersebut.

Diketahui, kenaikan tiket itu menyusul keputusan pemerintah untuk membatasi wisatawan yang naik ke Candi Borobudur.

Keputusan itu, kata Ganjar, ditambah dengan pengendalian melalui penerapan tarif.

"Maka untuk naik ke candi kemarin disampaikan agar ada pengelolaan dengan pengendalian melalui tarif, kira-kira begitu," kata Ganjar saat dihubungi wartawan, Minggu (5/6).

Menurutnya kebijakan tersebut tidak diputuskan begitu saja.

Berbagai aspek jadi pertimbangan.

Salah satunya adalah konservasi Candi Borobudur, yang belakangan mengalami penurunan.

Adapun sampai hari ini, wisatawan belum dibolehkan naik ke Candi Borobudur.

Baca juga: Tunjuk Menteri Kesayangan ke Hajatan KIB, Ini Maksud Terselubung Jokowi

Melalui instagramnya, Ganjar juga mengatakan kebijakan tersebut belum diterapkan.

Persiapan teknis dan regulasi masih dibahas oleh pihak PT TWC dan Balai Konservasi Borobudur (BKB).

"Sampai dengan hari ini TWC masih akan komunikasi menyiapkan SOP-nya soal regulasinya dengan badan pengelola (BKB). Jadi masyarakat tidak perlu terganggu," tegasnya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved