Pemkab Jayapura
Kemenpan Bakal Hapus Status Honorer, Pemkab Jayapura Tetap Perjuangkan jadi ASN
Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi, mengatakan, pihaknya akan tetap memperjuangkan nasib sejumlah tenaga honorer menjadi ASN.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Menteri Tjahjo mengungkapkan, pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap penyelesaian dan penanganan tenaga honorer yang telah mengabdi di lingkungan instansi pemerintah.
Langkah ini dilakukan seiring dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya penataan SDM aparatur dan penguatan organisasi instansi pemerintah.
Baca juga: Bupati Jayapura: Kongres Masyarakat Adat Nusantara Penting untuk Papua dan Indonesia
Langkah strategis dan signifikan telah dilakukan pemerintah untuk penanganan tenaga honorer sesuai kesepakatan dengan DPR-RI (7 Komisi Gabungan DPR RI yaitu Komisi I, II, III, VIII, IX, X, dan XI).
Pada 2005 hingga 2014, berdasarkan kesepakatan tersebut pemerintah telah mengangkat THK-I sebanyak 860.220 dan THK-II sebanyak 209.872.
Maka total tenaga honorer yang telah diangkat sebanyak 1.070.092. (*)