Papua Terkini
Kantor DPR Diduduki Massa, KPK Diminta Hentikan Kasus Dugaan Korupsi di Mamberamo Tengah Papua
Demonstran menganggap, kasus ini merupakan tindakan politisasi yang sedang dilakukan oleh pihak KPK.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Sekelompok massa menmduduki Taman Imbi, di depan Kantor DPRP Papua, Kota Jayapura, Senin (13/6/2022).
Massa menyebut diri Forum Peduli Ricky Ham Pagawak (RHP) Papua, meminta Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK) menghentikan kasus dugaan korupsi yang melilit Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Demonstran menganggap, kasus ini merupakan tindakan politisasi yang sedang dilakukan oleh pihak lembaga anti rasuah tersebut.
“Kami menuntut kepada KPK jangan diskriminasi terhadap pemimpin-pemimpin Papua,” kata orator aksi unjuk rasa yang mewakili wilayah Lapago.
Baca juga: Dugaan Suap di Mamberamo Tengah Papua Diusut, KPK Segera Umumkan Tersangka Ini
Demonstran menilai, selama 10 tahun memimpin Kabupaten Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak dianggap bersih dari segala tuduhan korupsi tersebut.
Karena itu, massa mendesak kepada KPK agar menghentikan aksi kriminalisasi dan diskriminasi ini.
KPK Bongkar Kasus Suap Pemkab Mamberamo Tengah
Sebelumnya, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengonfirmasi dimulainya penyidikan baru kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
Hal ini dilakukan KPK setelah tim penyidik mengumpulkan berbagai bahan keterangan yang kemudian menemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kumpulkan Bukti
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Jayapura terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
Adapun tiga lokasi itu adalah Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.
Baca juga: KPK Segera Panggil Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mimika, Ratusan Miliar Menguap?
"Dari lokasi ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini," ujar Ali Fikri, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

"Berikutnya, seluruh bukti ini akan dianalisa kemudian disita untuk didalami kembali dan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka," ucap dia.
Pemeriksaan