Bantah Punya Bekingan dan Kebal Hukum, Nikita Mirzani: Kalau Iya, Gue Gak Mungkin Pernah Dipenjara
Artis Nikita Mirzani membantah tudingan yang menyebutnya memiliki bekingan hingga kebal hukum.
Sementara itu, Nikita Mirzani sempat melakukan siaran langsung di akun Instagramnya ketika polisi mencoba melakukan jemput paksa terhadap dirinya.
Dalam story-nya, Nikita mempertanyakan maksud dan tujuan puluhan petugas kepolisian tersebut.
"Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya??? Emang ada apa Pak??? Bapak ga mengantuk!" tulis Nikita di atas foto tersebut.
Lalu dirinya juga menduga kedatangan polisi itu terkait laporan Dito Mahendra di kepolisian Serang Kota.
Nikita lalu mengakui sudah mendapat panggilan dari kepolisian.
"Panggilan ada tapi itu baru sebagai saksi, tapi enggak tahu Dito Mahendra itu siapa, kayaknya kalian kenal deh," kata Nikita menjawab pertanyaan awak media dari atas balkon rumahnya.
Baca juga: Disebut Kalah Kaya dari Pacar Baru Dipo Latief, Nikita Mirzani: Ya Bodo Amat, Gue Enggak Peduli
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menegaskan, kedatangan penyidik sudah sesuai prosedur dengan menggunakan identitas, serta surat perintah yang jelas untuk proses penyidikan kasus yang menjeratnya.
"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," kata Shinto melalui keterangan tertulis, Rabu (15/6).
"Maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik," ujat Shinto.
Setelah sembilan jam menunggu, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota akhirnya memutuskan untuk meninggalkan rumah Nikita.
Pada hari yang sama di sore hari, Nikita memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal Khusus Polresta Serang Kota.
Nikita diperiksa oleh penyidik di gedung Sat Reskrim sejak pukul 15.00 hingga 19.00 WIB.
Baca juga: Putranya Minta Mobil Sport Rp 7 Miliar, Nikita Mirzani: Mami Bisa Beli Sekarang
"Tadi penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa sih yang ada di postingan-postingan itu. Sudah kita jelaskan dan ada sekitar 30 pertanyaan," kata pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).
Fachmi mengatakan, Nikita memenuhi panggilan karena sebagai warga negara berkewajiban hadir jika dipanggil oleh aparat penegak hukum.
Menurut Fachmi, peristiwa pagi tadi merupakan kesalahpahaman antara Nikita dengan penyidik.