Rabu, 8 April 2026

Pemekaran Papua

Gubernur Papua, Lukas Enembe Ingatkan Para Bupati Agar Tak Sepihak Minta DOB

Saya kasih tahu para bupati dan wali kota, Papua ini tidak bisa dibawa sembarangan. Jadi jangan sepihak. Di dalam negeri ini ada orang Papua

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe mengigatkan kepada bupati dan wali kota di Provinsi Papua untuk tidak sepihak mendorong pemekaran DOB. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pro dan kontra menyikapi rencana pemerintah yang akan melakukan pemekaran dengan membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua terus bergulir.

Meskipun beberapa Bupati dan Wali Kota di Bumi Cenderawasih dalam pertemuan, mereka menyatakan dukungannya dan siap menyukseskan rencana pemerintah pusat melakukan pemekaran terhadap Provinsi Papua.

Gubernur Lukas Enembe Sebut Pernah Usulkan Perubahan Otsus, Ada Lima Kerangka

Hal itu memantik reaksi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Orang nomor satu di Tanah Papua ini mengigatkan kepada bupati dan wali kota agar tidak sepihak mendorong pemekaran DOB.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, terkait DOB agar para pimpinan satu kabupaten harus koordinasi dengan pimpinan daerah tingkat provinsi.

"Saya kasih tahu para bupati dan wali kota, Papua ini tidak bisa dibawa sembarang. Jadi jangan sepihak. Di dalam negeri ini ada orang Papua," kata Lukas Kepada awak media, Jumat (17/6/2022) di Jayapura.

Sesuai Wilayah Adat, Gubernur Lukas Enembe Minta Papua Dimekarkan Jadi  7 Provinsi 

Sebelumnya diberitakan, Lukas Enembe mengusulkan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) sesuai wilayah adat, yakni sebanyak 7 wilayah.

"Usulan pemekaran menjadi 7 wilayah adat ini sudah saya sampaikan pada 2012 lalu. Hanya saja usulan itu tidak mendapat restu dari pemerintah pusat," ujarnya.

Ia menambahkan, soal DOB harus membentuk tujuh provinsi. Bukan tiga atau dua provinsi saja. Karena jika mengacu wilayah adat, maka harus tujuh. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved