Papua Terkini
19 Kabupaten di Papua Masuk Daftar Kinerja Rendah: Cek Daerah Anda
Kepala daerah dimintamelakukan langkah strategis dengan jajarannya, dengan mensinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi hingga pelaporan.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sebanyak 19 pemerintahan daerah di Papua masuk daftar kinerja rendah atau minim inovasi.
Demikian rilis dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal daftar Pemerintah daerah (Pemda) yang berkinerja rendah.
Belasan daerah tersebut tidak dapat dinilai alias disclaimer.
Adapun 19 daerah tersebut adalah Kabupaten Boven Digoel, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Kepulauan Yapen, Lanny Jaya.
Baca juga: Anak Papua Naik Daun, John Wempi Wetipo Dampingi Tito Karnavian Nahkodai Kemendagri
Kemudian Kabupaten Mamberamo Raya, Mappi, Mamberamo Tengah, Nduga, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, Sarmi, Supiori, Tolikara, Waropen, Yahukimo dan Yalimo.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri, Agus Fatoni, menyebutkan terdapat 5 provinsi yang memiliki indeks inovasi terendah atas kategori tersebut.
Kelima provinsi itu masuk dalam kategori kurang inovatif pada hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2020.
"Adalah Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Kalimantan Timur, dan Gorontalo," ujarnya dalam rilis pers diterima Tribun-Papua.com, Selasa (21/6/2022).
Total 55 kabupaten dan 3 kota yang masuk dalam kategori tidak dapat dinilai inovasinya, termasuk 19 daerah di Papua.
Menurut Fatoni, rendahnya skor indeks tersebut dipengaruhi berbagai faktor.
Satu diantaranya disebabkan kurang maksimalnya Pemda dalam pelaporan inovasi.
"Sering kali yang ditemukan, Pemda tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, meskipun daerah tersebut memiliki berbagai terobosan kebijakan," tandasnya.
Baca juga: Lukas Enembe Dukung DOB 7 Provinsi, AMPTPI: Khianati Aspirasi Rakyat Papua
Selain itu, bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak tapi tidak dilaporkan.
"Atau bisa saja dilaporkan tapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada."
