Info Merauke
Merauke Bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku, Martha: Hewan Ternak Sementara Dilarang Masuk
Berdasarkan data terupdate daerah yang bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) termasuk Kabupaten Merauke
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Berdasarkan data terupdate daerah yang bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) termasuk Kabupaten Merauke, Provinsi Papua
Dari data terupdate daerah yang bebas wabah PMK yakni Provinsi Sulawesi, Maluku, Papua dan Papua Barat.
Baca juga: FGD I Revisi RTRW Kabupaten Jayapura, Begini Harapan Wabup Giri Wijayantoro
"Kita bersyukur secara khusus Kabupaten Merauke masih dijauhkan dari PMK. Kita harap penyakit mulut dan kuku jangan merambat sampai ke Merauke ini,"kata Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke, Martha Bayu Wahyuni Wijaya kepada Tribun-Papua.com di Merauke, Senin (20/6/2022).
Baca juga: DOB Papua Segera Terwujud, Tokoh Muda Papua Ini Minta Masyarakat Hentikan Pro dan Kontra
Menurut Martha, antisipasi penularan wabah PMK sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Merauke.
"Selama ini telah diterbitkan instruksi Bupati Merauke mengacu surat pada Kementrian Pertanian. Hewan ternak sementara dilarang masuk,"ujarnya.
Baca juga: Operasi Patuh Cartenz Jaring 224 Pelanggar, Kasat Lantas: Pelanggaran Didominasi Tak Pakai Helm
Selain itu, lanjut dia, ada surat terbaru larangan keluar masuknya produk ikutan kategori berisiko tinggi dan sedang.
"Sementara dilarang tali produk beresiko rendah masih diijinkan dengan syarat ada surat keterangan daerah asal memang layak,"katanya.
Baca juga: Maruf Amin Digeser, Eks KSAD hingga Anak Presiden Jadi Kandidat Penerus Tahta Wakil Presiden RI
Ia menambahkan, produk ikutan ternak berkuku seperti sapi, kambing dan domba yaitu sosis, bakso, dan susu. (*)