Pemkab Jayapura
FGD I Revisi RTRW Kabupaten Jayapura, Begini Harapan Wabup Giri Wijayantoro
Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jayapura Tahun 2008-2028 diharapkan mengurangi resiko ancaman bencana di Bumi Kenambai-Umbai.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Focus Group Discussion (FGD) I Revisi Rencana Tata Ruang (RTRW) Wilayah Kabupaten Jayapura Tahun 2008-2028 diharapkan mengurangi resiko ancaman bencana di Bumi Kenambai-Umbai.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro saat disela-sela penyampaian sambutannya dalam FGD 1 Revisi RTRW Wilayah Kabupaten Jayapura, Senin (20/06/2022).
Baca juga: Meriahkan HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Jayapura Gelar Lomba Dayung Tradisional di Khalkote
"Revisi ini menjadi hal penting demi kelangsungan hidup dan keselamatan bagi masyarakat, maka saya berharap dengan adanya FGD ini dapat mengurangi resiko bencana di Kabupaten Jayapura," kata Giri.
Lanjut dia, kedepan apabila terjadi bencana, pemerintah dan masyarakat tidak kalang kabut.
Baca juga: DOB Papua Segera Terwujud, Tokoh Muda Papua Ini Minta Masyarakat Hentikan Pro dan Kontra
"Karena pada beberapa tahun lalu bencana banjir di Kabupaten Jayapura membuat kita kalang kabut,"ujarnya.
Dia mengatakan dengan adanya RTRW ini, dapat menentukan lokasi-lokasi layak huni bagi masyarakat.
Baca juga: Operasi Patuh Cartenz Jaring 224 Pelanggar, Kasat Lantas: Pelanggaran Didominasi Tak Pakai Helm
Menurut dia, RTRW jangan hanya mengacu pada keindahan alam yang ada, akan tetapi juga perlu melihat pemanfaatanya.
"Untuk itu tata ruang itu harus lebih baik agar ketika berjalan hingga 10-20 tahun ke depan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di Kabupaten Jayapura,"tambah dia.(*)