Info Mimika
Honorer Siluman Bermunculan di Pemkab Mimika, Kinerja OPD dan Kepala Daerah Dipertanyakan
Honorer siluman bergentayangan pada sejumlah instansi pemerintahan Kabupaten Mimika, Papua. Honorer lainnya menuntut keadilan serta protes.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM,TIMIKA - Puluhan honorer pada pemerintahan Kabupaten Mimika angkat suara terkait banyaknya honorer siluman yang bikin gaduh publik.
Mereka melancarkan aksi protes dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Barisan tenaga honorer berkerja di atas lima tahun dan tidak terakomodir dalam pengangkatan K2 tahun 2022".
Kelompok ini lalu meminta verifikasi ulang nama honorer yang masuk dalam pengangkatan K2 formasi 600, dengan masa kerja di bawah lima tahun.
Baca juga: Honorer Siluman Bergentayangan di Pemkab Mimika Papua, Kemenpan Diminta Segera Bertindak
Satu di antara honorer, Kevin Kristo Nanlohi, mengatakan aksi ini sebagai bentuk kekecewaan para honorer yang takkunjung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kevin dan rekannya telah lebih dari lima tahun mengabdi di Pemkab Mimika.
"Kami punya bukti kuat tanda tangan di atas materai Rp 10.000 sesuai aturan."
"Namun menjadi masalah adalah banyak wajah baru tiba-tiba masuk kantor yang hanya bekerja satu hingga dua tahun, lalu diangkat jadi pegawai," bebernya kepada Tribun-Papua.com, Senin (27/6/2022).
Temuannya itu dianggap tak wajar.
Pihaknya pun menuntut pimpinan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menjelaskan fakta yang terjadi.
Baca juga: Viral dan Bikin Geram Warga, Tenaga Honorer Ini Pertanyakan Kinerja Pemkab Mimika
"Ini ada apa? Kami minta kejelasan dari Pemda Mimika karena di sini tidak ada keadilan," ujarnya.
Pantauan Tribun-Papua.com, puluhan honorer ini mendatangi Kantor Bupati Mimika sambil membentangkan spanduk berisi protes.
Mereka mengajak honorer lainnya yang merasa dirugikan, agar bergabung menyampaikan aspirasi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Puluhan-honorer-pada-pemerintahan-Kabupaten-Mimika.jpg)