Pemekaran Papua
AKHIRNYA! Besok, Tiga RUU DOB Disahkan Jadi UU
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli mengatakan, Besok, Kamis (29/6/2022), RUU terhadap tiga daerah yang bakal dimekarkan bakal disahkan menjadi UU.
TRIBUN-PAPUA.COM – Rancangan Undang-undang (RUU) terhadap tiga daerah yang bakal dimekarkan bakal disahkan menjadi undang-undang (UU) besok.
Tiga RUU yang bakal disahkan yaitu pemekaran terhadap Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Jelang Putusan Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, Aparat TNI-Polri Pantau Situasi Mimika
"Ya, insya Allah. Kemarin kan kita sudah ambil pengambilan keputusan tingkat I di komisi," kata Doli.
Doli menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan permohonan agar saat rapat paripurna besok diagendakan untuk pengesahan menjadi UU.
Ia pun mengaku sudah mendapat undangan untuk rapat paripurna besok.
"Kami di Komisi II besok diagendakan dalam rapat paripurna," ucapnya.
Doli berharap tidak ada masalah pada saat proses pengambilan keputusan. Sehingga, ketiga RUU DOB ini bisa ditetapkan menjadi UU.
Komisi II DPR dan pemerintah sudah menyepakati tiga RUU tentang DOB Papua untuk dibawa ke tingkat II atau rapat paripurna untuk diambil keputusan.
Hal tersebut diketahui usai rapat pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi II dan Pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
"Saya ingin bertanya kepada kita semua, apakah kita setuju dengan tiga rancangan undang-undang ini? Sekali lagi apa kita setuju terhadap tiga rancangan undang undang ini?" tanya Doli di ruang rapat, Selasa.
"Setuju," jawab para peserta sidang yang diiringi ketukan palu tanda persetujuan.
Baca juga: Jusuf Kalla: DOB untuk Mempercepat Pelayanan Pemerintah Kepada Masyarakat
Doli mengatakan, persetujuan itu dilanjutkan dengan penandatanganan draf 3 RUU Pembentukan DOB Papua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/tarik-ulur-ibu-kota-papua-tengah.jpg)