Pemekaran Papua
Kritik Menohok Pendeta Dora Balubun soal Pengesahan UU DOB Papua: Ini Menyedihkan
DPR RI datang ke Papua hanya ketemu pejabat dan elit politik, bukan bertemu dengan rakyat Papua. Padahal subjeknya Orang Asli Papua
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah mengesahkan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, yang ditandai lahirnya tiga provinsi baru di Bumi Cenderawasi.
Tiga provinsi baru tersebut antara lain, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan. Alhasil, kini Indonesia memiliki 37 provinsi.
• Pernyataan Keras Petisi Rakyat Papua soal Pengesahan UU DOB: Hadirnya DOB Hilangkan Hak Adat
Meski sudah disahkan, gelombang kritik terhadap pemekaran itu masih saja mewarnai. Perwakilan Sinode Gereja Kristen Indonesia (GKI) Papua, Pendeta Dora Balubun mengatakan, pengesahan UU DOB 3 Provinsi Papua sangatlah menyedihkan.
"Kenapa menyedihkan? Karena, mereka (DPR RI) datang ke Papua hanya ketemu pejabat dan elit politik, bukan bertemu dengan rakyat Papua. Padahal yang menjadi subjek adalah Orang Asli Papua (OAP)," kata Pendeta Dora, kepada awak media, Jumat (1/7/2022) di Jayapura.
Lebih lanjut Dora mengatakan, mengenai DOB saja kontroversial. Perebutan ibu kota Papua Tengah antara Mimika dan Nabire juga terjadi.
• RUU DOB Tiga Provinsi Dinilai Cacat Hukum, Usman: Abaikan Aspirasi Penolakan
"Kita lihat perdebatan antara Bupati Mimika dan Bupati Nabire mengenai, ibu kota Papua Tengah. Itu menandakan bahwa, hadirnya DOB menimbulkan konflik baru," ujarnya.
Menurutnya, disahkannya RUU DOB dapat menimbulkan perpecahan. Antara masyarakat di Nabire dan Mimika.
"DOB sebagai Roh pemecah bagi masyarakat papua, serta banyak pihak yang kontrofersi. Sebagian rakyat Papua hanya menonton," ujarnya.
• UU DOB Disahkan Hari Ini, Timotius Murib: Jakarta Pertontonkan Hal Buruk bagi Orang Asli Papua
Kata Balubun, pemerintah berkoar-koar mengenai pemekaran,namun belum beritahu saat ini berapa persen orang asli Papua.
"Hingga saat ini pemerintah belum kasih tau, berapa persen jumlah orang asli Papua,"katanya.
Bahkan, RUU DOB belum disahkan, berbagai aparat keamanan dikirim ke Papua. Itu menandakan bahwa,tidak ada kesejahtraan bagi orang asli Papua. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/pendeta-dora-balubun1.jpg)