Pemekaran Papua
Pernyataan Keras Petisi Rakyat Papua soal Pengesahan UU DOB: Hadirnya DOB Hilangkan Hak Adat
Kami PRP bersama seluruh rakyat Papua sudah protes sejak Maret. Namun, pusat tidak mengindahkan itu. Malah mengesahkan DOB
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Petisi Rakyat Papua (PRP) angkat bicara mengenai pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Undang-undang yang dilakukan DPR RI.
• UU DOB Disahkan Hari Ini, Timotius Murib: Jakarta Pertontonkan Hal Buruk bagi Orang Asli Papua
Mewakili Petisi Rakyat Papua (PRP), Ikha Mulait mengatakan, pemekaran Provinsi Papua yang dibingkai dalam DOB tersebut tidak mewakili suara rakyat Papua.
"Pemerintah pusat mengesahkan Undang-undang itu tanpa melihat suara hati rakyat Papua, yang selama ini disuarakan di berbagai pelosok tanah air," kata Ikha Dalam diskusi bersama Amnesti Internasional, Jumat (1/7/2022).
Menurut Mulait, berbagai protes dan penolakan hingga demonstrasi menentang adanya rencana pemerintah yang akan melakukan pemekaran Daerah Otonomi Baru, sudah digencarkan sejak bulan Maret. Namun, pemerintah pusat tetap melakukan pengesahan DOB yang melahirkan tiga provinsi baru di Tanah Papua.
• SAH, Indonesia Kini Punya 37 Provinsi Pasca-RUU Pemekaran Papua Disahkan!
"Kami PRP bersama seluruh rakyat Papua sudah protes sejak Maret. Namun, pusat tidak mengindahkan itu. Bahkan, memilih untuk mengesahkan DOB,"ujarnya.
Ikha menjelaskan, sebelumnya hanya dua Provinsi di Papua. Berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) telah terjadi. Jika 3 provinsi itu ada maka hal negatif akan terjadi untuk Papua.
"Dua provinsi saja pelanggaran HAM sering terjadi di Papua. Apalagi tambah 3 Provinsi, nanti apa yang akan terjadi," ujarnya.
• BREAKING NEWS: Tiga UU Pemekaran Papua Akhirnya Disahkan di Jakarta
Menurutnya, UU DOB yang disahkan tanpa melihat dampak negatif yang akan terjadi. Kata Ikha, pastinya pengiriman militer ke Tanah Papua akan terus bertambah.
"Ini Kepentingan pemerintah tanpa melihat suara rakyat. Kita lihat saja, pasti akan terjadi perpecahan akibat DOB.Tidak hanua itu,hak ulayat Masyarakat adat akan Punah," tandasnya. (*)