KKB Papua
Polisi Tangkap Penjual Amunisi ke Oknum ASN di Nduga yang Digunakan untuk Memasok KKB
Polisi menangkap T, sosok yang menjual ratusan amunisi pada seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nduga, Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM - Penjual ratusan amunisi kepada seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AN di Nduga, Papua, ditangkap polisi.
Diketahui, oknum ASN tersebut memasok ratusan amunisi ke KKB yang kerap menebar teror di Kabupaten Nduga.
Pelaku yang berinisial T ditangkap di Jayapura pada Sabtu (2/7/2022).
Informasi tersebut disampaikan oleh Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani.
Baca juga: ASN Pemasok Amunisi ke KKB Papua Ditangkap, 615 Butir Peluru dan Senjata Rakitan Disita

"Kami menangkap T di Jayapura, dia salah satu penjual amunisi ke AN," ujar Faizal Ramadhani, di Jayapura, Selasa (5/7/2022).
Dari penyelidikan terhadap T, dia diketahui menjual 160 amunisi kepada AN yang datang ke Jayapura.
Faizal menegaskan aparat keamanan terus mendalami asal amunisi agar pasokan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bisa diputus.
"Kami masih terus dalami dari mana T mendapat amunisi dan siapa lagi yang menjual amunisi kepada AN," tutur Faizal.
Baca juga: Polisi Tangkap Oknum ASN Penyuplai Amunisi untuk KKB, Kapolda Papua Bakal Usut Sumber Dananya
Diberitakan sebelumnya, Personel Polres Yalimo menangkap seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN.
AN ditangkap karena membawa 615 butir amunisi, Rabu (29/6/2022).
Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas pada gerak-gerik AN saat sedang mengendarai kendaraan roda dua.
"Setelah dicegat dan digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan AFN dan sejumlah amunisi 615 butir," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, di Jayapura, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Stok Menipis, KKB Papua Mulai Bergerilya Cari Amunisi dan Senjata
Kata Kapolda Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menegaskan penangkapan oknum ASN yang memasok amunisi ke KKB itu membuat banyak nyawa terselamatkan.
Hal itu lantaran suplai amunisi bagi KKB terhambat dan mengganggu aktivitas mereka.