Info Jayapura
20 OPD di Pemkab Jayapura Belum Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Di sini masih ada 20 OPD yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kalau OPD yang lain sudah terdaftar
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: M Choiruman
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sebanyak 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
• Pemkab Jayapura Gandeng Tribun Network Sukseskan KMAN: Momen Kebangkitan Masyarakat Adat
Hal itu disampaikan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi usai membuka rapat optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Hotel Grand Allison, Sentani, Rabu (6/7/2022).
"Di sini masih ada 20 OPD yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kalau OPD yang lain sudah terdaftar," kata Hana.
Padahal, lanjut Hana, Pemkab Jayapura telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh OPD yang isinya mewajibkan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
• Ratusan CPNS Pemkab Jayapura Diminta Tingkatkan Kapasitas Kerja di Era Digital
Dengan jumlah tersebut, maka Hana berharap, semoga dengan adanya rapat optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, dapat memacu semangat para ASN di Pemkab Jayapura untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau peserta meningkat, maka akan lebih baik. Dan saya saya pikir itu sangat baik," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/rakor-pemkab-jayapura.jpg)