Pemekaran Papua
Apa Itu Daerah Otonomi Baru atau DOB?
Daerah Otonomi Baru atau DOB baru-baru ini ramai dibicarakan setelah penetapan tiga DOB di Papua. Lalu apa itu sebenarnya DOB?
Penulis: Astini Mega Sari | Editor: Astini Mega Sari
Persyaratan dasar kapasitas daerah yang didasarkan pada parameter geografi; demografi; keamanan; sosial politik, adat, dan tradisi; potensi ekonomi; keuangan daerah; serta kemampuan penyelenggaraan pemerintahan; juga tidak perlu semuanya dipenuhi.
Baca juga: Soal Pemekaran di Papua, Amnesty Internasional: Bertolak Belakang dengan Kebijakan Moratorium DOB
Tujuan Pembentukan DOB
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 pembentukan DOB atau pemekaran daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui:
1. Percepatan pelayanan kepada masyarakat
2. Percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi
3. Percepatan pertumbuhan pembangunan ekonomi daerah
4. Percepatan pengelolaan potensi daerah
5. Peningkatan keamanan dan ketertiban
6. Peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/05032022-peta_indonesia.jpg)