Nasional
Anies Baswedan Bakal Dilengserkan, Ratusan Massa Besok Geruduk Kantor Gubernur Jakarta: Ada Apa?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lagi-lagi terancam dilengserkan. KSPI dan Partai Buruh mengirim ratusan massa ke Balai Kota, besok Rabu. Ada apa?
TRIBUN-PAPUA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lagi-lagi terancam lengser dari jabatannya.
Ini lantaran gubernur belum mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.
Akibatnya, KSPI dan Partai Buruh mendesak Anies Baswedan segera mengajukan banding.
Baca juga: Anies Baswedan Terancam Dilengserkan, Kelompok Ini Bereaksi Keras: Astaga!
Buila tidak, maka sebanyak 500 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (20/7/2022).
"Massa aksi sekitar 500-an orang wilayah dari DKI saja. Kemudian, yang mengikuti aksi ada anggota KSPI dan anggota Partai Buruh Jakarta," ujar Presiden KSPI Said Iqbal, melalui sambungan telepon, Selasa (19/7/2022).
Presiden Partai Buruh tersebut menyatakan, massa aksi bakal berkumpul di Balai Kota DKI Jakarta mulai pukul 09.30 WIB.
Ia mengakui aksi unjuk rasa pada mulanya hendak digelar pada Selasa ini.
Namun, agenda aksi unjuk rasa akhirnya mundur sehari.
"Rencana kan hari ini, tapi diundur besok. Jam 09.30 WIB di Balai Kota DKI Jakarta," ucap Said.
Ia menyatakan, sebelum menyampaikan tuntutannya di Balai Kota DKI, sebagian besar massa aksi bakal konvoi dari Pulogadung, Jakarta Timur.
Sementara itu, terdapat pula massa aksi yang akan konvoi dari Sunter, Jakarta Utara.
Said melanjutkan, ratusan massa aksi itu bakal berkumpul di Pulogadung, Cakung, dan Sunter, sejak pukul 08.30 WIB, sebelum konvoi ke Balai Kota DKI.
"Konvoinya dari Pulogadung. Mayoritas (buruh) kan dari sekitaran Pulogadung, Cakung, itu. Kalau dari Utara, dari Sunter, sedikit. Di titik kumpul (sebelum konvoi) jam 08.30 WIB," tuturnya.
Said sebelumnya berujar, setidaknya ada tiga tuntutan yang bakal disampaikan saat unjuk rasa, Rabu besok.
"Isu yang disampaikan, yang pertama meminta Gubernur DKI Jakarta Pak Anies Baswedan untuk melakukan banding terhadap keputusan PTUN tersebut," paparnya.