ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Anies Baswedan Bakal Dilengserkan, Ratusan Massa Besok Geruduk Kantor Gubernur Jakarta: Ada Apa?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lagi-lagi terancam dilengserkan. KSPI dan Partai Buruh mengirim ratusan massa ke Balai Kota, besok Rabu. Ada apa?

Tribun-Papua.com/Istimewa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Kemudian, tuntutan selanjutnya adalah meminta Anies untuk bersikap tegas berkait UMP DKI Jakarta tahun 2022 yang seharusnya kini masih berlaku.

UMP DKI Jakarta tahun 2022 diketahui sebesar Rp 4.641.854.

Ketentuan ini diatur dalam Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021.

Ia menegaskan, putusan PTUN yang meminta Anies untuk menurunkan UMP menjadi sebesar Rp 4.573.845 seharusnya belum berlaku.

Sebab, keputusan PTUN itu masih belum mengikat demi hukum.

"Yang kedua, tuntutannya adalah meminta Gubernur bertindak tegas selama ada proses banding, UMP yang sekarang yaitu Rp 4,67 juta, tetap berlaku," tegas Said.

Baca juga: Lengserkan Prabowo, Anak Presiden Ini Digaet Dampingi Anies Gulingkan Jokowi dari Kursi Presiden

"Enggak tiba-tiba keputusan PTUN itu berlaku. Karena kan masih (proses) banding," sambungnya.

Lalu, KSPI dan Partai Buruh juga meminta Apindo agar tidak membuat kegaduhan.

Sebab, Said kembali mengingatkan, putusan PTUN hingga kini masih belum mengikat demi hukum.

"Yang terakhir, tuntutannya kami minta adalah Apindo jangan menimbulkan kegaduhan, karena keputusan PTUN yang belum mengikat," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "500 Buruh Gelar Aksi Demo di Balai Kota DKI Rabu Besok, Konvoi dari Pulogadung",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved