Pemekaran Papua
Pemprov Papua Selatan Butuh 2.000 ASN
Masing-masing kabupaten harus menyiapkan sebanyak 500 ASN di pemkab untuk relokasi ke Pemprov Papua Selatan.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Pemerintah Provinsi Papua Selatan membutuhkan sebanyak 2.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari empat kabupaten yakni Merauke, Asmat, Boven Digoel, dan Mappi.
Masing-masing kabupaten harus menyiapkan sebanyak 500 ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk relokasi atau pindah ke Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
"Waktu itu kesepakatan diantara para bupati yang difasilitasi Kemendagri. Diminta kalau bisa relokasi 500 ASN per kabupaten. Ada 4 kabupaten, jadi 2.000 pegawai yang harus kita relokasi dari kabupaten ke Provinsi Papua Selatan," ungkap Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan, Thomas Eppe Safanpo kepada Tribun-Papua.com, Rabu (20/7/2022).
Dikatakan, Pemkab Asmat sudah membuka pendaftaran bagi ASN yang ingin berkarir di Pemerintah Provinsi Papua Selatan sejak 2 bulan lalu.
"Sampai hari ini baru menyentuh angka 200 pegawai yang mendaftar sehingga masih ada kekurangan yang harus kami penuhi kuotanya," ujar Thomas.
Baca juga: SIDAK! Wamendagri John Wempi Wetipo Tinjau Segala Persiapan Pemprov Papua Selatan
Baca juga: Dinsos Merauke Bersama Yonmarhanlan XI Baksos kepada OAP di Naukenjerai Papua Selatan
Wakil Bupati Asmat ini mengakui, masih ada waktu bagi ASN yang ingin mendaftar pindah ke Pemerintah Provinsi Papua Selatan hingga sebelum pelantikan penjabat Gubernur.
Menurutnya, Pemkab Asmat akan berupaya memenuhi target. Menyumbang ASN yang relokasi ke provinsi.
"Waktu masih cukup karena Undang-undang baru disahkan DPR RI. Belum diundangkan juga dalam lembaran negara. Aturannya provinsi ini resmi berjalan setelah penjabat gubernur dilantik. Tetapi sebelum penjabat gubernur dilantik, para pegawainya harus direlokasi dulu," jelasnya. (*)