Pemekaran Papua
SIDAK! Wamendagri John Wempi Wetipo Tinjau Segala Persiapan Pemprov Papua Selatan
Wamendagri akan bertemu dengan bupati dari 4 kabupaten Papua Selatan baik Merauke, Asmat, Boven Digoel, dan Mappi.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo akan mengecek kesiapan administrasi, Aparatur Sipil Negara (ASN), lokasi dan kantor Pemerintah Provinsi Papua Selatan (PPS) 29 Juli 2022 mendatang.
"Kunjungan Wamendagri ke Merauke 29 Juli, mau mengecek kesiapan administrasi, lokasi, pegawai yang relokasi, termasuk kantor sementara yang akan dipakai.”
“Apakah sudah disiapkan, itu yang mau pak Wamendagri cek," kata Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan, Thomas Eppe Safanpo kepada Tribun-Papua.com, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan Menilai Tanah Anim Ha Pantas Jadi DOB Provinsi Papua Selatan
Dia menjelaskan, wamendagri akan bertemu dengan bupati dari 4 kabupaten Papua Selatan baik Merauke, Asmat, Boven Digoel, dan Mappi.
"Acaranya di Merauke. Para bupati 4 kabupaten diundang, karena kegiatannya bersifat pemerintahan maka tidak dihadiri masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Bupati Merauke, Romanus Mbaraka Berencana Mencalonkan Diri Jadi Gubernur Papua Selatan
Wakil Bupati Asmat ini mengungkapkan, telah ada kesepakatan sebelumnya diantara bupati 4 kabupaten Papua Selatan yang difasilitasi Kemendagri untuk menyiapkan relokasi ASN masing-masing kabupaten ke Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
"Mungkin dokumen-dokumen itu yang pernah kita sepakati dengan Kemendagri yang mau dicek oleh Pak Wamendagri besok saat ke Merauke," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kunjungan lapangan Wamendagri ke Kabupaten Merauke diawali dengan kegiatan sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, peninjauan kantor sementara pemerintahan provinsi, verifikasi data, dan dokumen pengalihan ASN.
Verifikasi data dan dokumen penyerahan aset, verifikasi dokumen pemberian hibah, dan peninjauan lokasi lahan pusat pemerintahan provinsi yang kesemuanya bermuara untuk menyiapkan peresmian Provinsi Papua Selatan. (*)