Polisi Terlibat Narkoba
BNN Tetapkan Kompol CB Tersangka Kasus Narkoba, Kapolda Papua Barat Kirim Tim: Tindak Tegas!
Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan kasus ini tetap diproses. Tim dikirim memeriksa perwira pengguna narkoba.
TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI - Polda Papua Barat memastikan akan menindak tegas Kompol CB, perwira menengah polisi di Polres Sorong Kota yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus narkoba.
Terbaru, Kapolda Papua Barat Irjen Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan, pihaknya telah mengirim tim yang terdiri dari Bidang Profesi dan Pengamanan serta Direktorat Reserse Narkoba ke Polres Sorong Kota.
"Kapolda sudah mengirim tim Propam dan Direktorat Narkoba ke Sorong Kota untuk menindaklanjuti tangkapan BNN," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Adam Erwindi, di Manokwari, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Polisi Berpangkat Kompol Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, BNN: Komitmen Kapolda Tindak Tegas!
Apabila ada anggota yang terbukti melakukan tindak pidana narkoba, maka akan ditindak tegas.
"Pernyataan Kapolda sudah tegas dan jelas bila anggota tersebut terbukti pasti akan diproses sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Indra Napitupulu mendukung proses hukum yang ditangani BNN Papua Barat terkait Kompol CB.
"Prosesnya kan di BNN jadi kita (Polda) mendukung," katanya.
Menurut Napitupulu, kasus yang menjerat Kompol CB akan diusut tuntas oleh BNN.
Sedangkan, pihaknya akan fokus pada pengembangan kasus itu di internal kepolisian.
"Kalau beliau (BNN) fokus tangani kasus tersebut sedangkan saya fokus untuk melakukan pengembangan di internal," kata Napitupulu.
Kompol CB Ditetapkan Tersangka
Diberitakan sebelumnya, BNN Papua Barat menangkap Kompol CB terkait kasus narkoba.
Kompol CB ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka HER.
Kompol CB akhirnya ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penyalagunaan narkoba.
Status tersangka ini diumumkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat, Brigjen Heri Istu Hariono, kepada sejumlah awak media, Rabu (20/7/2022).
"Oknum Polri itu memang ada, namun nanti kita rilis dulu biar ada barang bukti," ujar Heri, seusai berjumlah dengan Dirnarkoba Polda Papua Barat.
Brigjen Heri mengatakan, penetapan tersangka ini menyusul pendalaman yang dilakukan oleh penyidik BNN.
"Dia hanya pemakai tetap sesuai komitmen Kapolda yang tegas, kita tetap proses lebih lanjut," jelasnya.
BNN Papua Barat akan melakukan upaya hukum lebih lanjut atas kasus ini.
Kapolda: Tindak Tegas!
Sementara itu, Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan kasus ini tetap diproses.
"Tetap akan diproses secara hukum," ujar Daniel kepada TribunPapuaBarat.com, melalui pesan WhatsApp, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Perwira Berpangkat Kompol Ditangkap BNN terkait Narkoba, Semua Anggota Polres Sorong Kota Diperiksa
BNN dipersilahkan melakukan pemeriksaan dan proses hukum.
Setelahnya, oknum PJU Polres Sorong Kota itu pun akan diproses secara institusi (internal) kepolisian.
"Iya benar," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Papua Barat Tindak Tegas Perwira yang Ditangkap karena Kasus Narkoba",