ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Korupsi di Papua

4 Ajudan dan Walpri Bupati Mamberamo Tengah Ditahan, Ricky Ham Pagawak Jadi Buronan KPK

Teranyar, empat ajudan dan pengawal pribadi RIcky Ham Pagawak (RHP) ditahan terkait pelarian tersangka. KPK masih memburu RHP.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (kiri) bersama ajudannya Bripka SM. (Istimewa) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang kini buronan pasca-ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

RHP melarikan diri ke Papua Nugini (PNG) secara ilegal melalui jalur tikus.

Teranyar, empat ajudan dan pengawal pribadi RIcky Ham Pagawak (RHP) ditahan terkait pelarian tersangka.

Empat orang itu merupakan anggota polisi.

Satu di antara anggota polisi yang ditahan ialah Bripka SM, ajudan RHP.

Baca juga: Profil Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah Buronan KPK: Kabur ke PNG dan Dapat Dukungan Massa

"Saat ini sudah ada empat anggota (polisi) yang kami tahan, terakhir Bripka SM sudah menyerahkan diri," ujar Kepala Bidang Propam Polda Papua, Kombes Gustav Urbinas, di Jayapura, Jumat (22/7/2022).

Berlibur

Dalam beberapa waktu terakhir, SM mengaku berada di Gorontalo untuk berlibur.

"Dari pengakuannya dia hanya jalan-jalan selama delapan hari di sana," kata Gustav.

SM ditahan usai menyerahkan diri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Papua, pada Senin (18/7/2022).

Saat ini, Bripka SM masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui apakah dia terlibat aksi pelarian RHP.

Bripka SM sendiri menjadi ajudan RHP sejak 2013.

Pelanggaran disiplin

Untuk sementara, Bripka SM harus diperiksa atas pelanggaran disiplin karena pergi meninggalkan tempat tugas tanpa izin, baik dari kesatuannya maupun RHP.

"Kita akan dalami terus apakah dia ada indikasi melakukan pelanggaran etik," jelasnya. S

edangkan terkait kasus suap RHP. belum diketahui apakah Bripka SM akan diperiksa oleh KPK.

"Sampai saat ini belum ada surat dari KPK untuk memeriksa SM," ucapnya.

RHP masih jadi buronan

Sebelumnya, sejak 6 Juni 2022, KPK menyelidiki dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah.

KPK kemudian meminta bantuan Polda Papua untuk mencari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak untuk diperiksa karena yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Ya, kami diminta mencari RHP sebagai tersangka," kata Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Jumat (15/7/2022).

Hanya saja, setelah sempat terlihat di Jayapura pada Rabu siang, RHP kemudian menghilang.

Faizal menyebut proses pencarian RHP dilakukan hampir di seluruh penjuru Jayapura.

Akhirnya diketahui bahwa pada Kamis (14/7/2022) pagi, RHP terlihat di Pasar Skouw yang merupakan kawasan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.

Sehingga, kuat dugaan, RHP saat ini sudah melarikan diri ke Papua Nugini.

"Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis (14/7/2022) pagi. Kita masih upayakan, kita sebarkan jaringan kontak-kontak kita di sebelah," ungkap Faizal.

Selain itu, Propam Polda Papua juga telah menahan tiga anggota polisi yang sebelumnya berstatus sebagai ajudan dan Walpri RHP.

Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke PNG Lewat Jalur Tikus, Imigrasi Cabut Paspor Ricky Ham Pagawak

Mereka adalah Aipda AI, Bripka JW dan Bripka EW. Khusus untuk Aipda AI, dia diduga membantu proses pelarian RHP yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Terakhir, ajudan bupati yakni Bripka SM menyerahkan diri.

Sehingga ada empat anggota polisi yang ditahan terkait kasus Bupati Mamberamo Tengah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Polisi Ditahan Terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah, Bertugas sebagai Ajudan dan Walpri"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved