Sabtu, 9 Mei 2026

Pemekaran Papua

Petisi Rakyat Papua: Segera Cabut UU Pemekaran dan Otsus

Petisi Rakyat Papua mendesak Pemerintah Pusat untuk segara mencabut Otsus dan DOB serta menarik pasukan TNI dan Polri  dari tanah Papua.

Tayang:
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
PROTES - Petisi Rakyat Papua (PRP) menilai pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di tanah Papua dibuat berdasarkan analisa Badan Intelejen Negara (BIN). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Petisi Rakyat Papua (PRP) menilai pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di tanah Papua dibuat berdasarkan analisa Badan Intelejen Negara (BIN).

PRP menuding tujuan pembentukan DOB adalah menghancurkan basis Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) di wilayah pegunungan Papua.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara PRP Jefry Wenda kepada Tribun-Papua.com, di Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Massa Ancam Duduki Gedung DPR hingga Malam, Tuntut Jakarta Cabut UU DOB Papua

"Jika pemekaran provinsi (DOB) dibuat berdasarkan analisa BIN dengan tujuan menghancurkan basis TPNPB di wilayah pegunungan dan kemudian ditunggangi nafsu elit politik lokal dengan suap-menyuap antara Bupati dan DPR dengan pembelian pasal, lebih baik di hentikan sebelum disahkan pemerintah pada 30 Juli besok," katanya.

Skema demikian, kata Jefry, tidak akan pernah menyelesaikan akar persoalan di Papua.

Sebaliknya, akan menambah daftar baru rentetan korban sipil maupun militer.

"Harus diperhatikan bahwa gerakan pembebasan nasional Papua Barat bukan hanya TPNPB yang sedang berjuang sebagai sebuah bangsa yang merdeka," ujarnya.

Kata Wenda, di Papua ada puluhan organisasi yang memiliki garis politik yang sama.

Seperti 122 organisasi sipil yang terkonsolidasi dalam dalam front persatuan atau Petisi Rakyat Papua (PRP), di antaranya 17 organisasi gerakan pelopor dan gerakan sosial.

"Itu untuk menghindar dari ketidakpastian hidup rakyat Papua bersama indonesia dan konflik panjang yang belum ada ujungnya," katanya.

Baca juga: Petisi Rakyat Papua: Jakarta Menindas Papua Lewat Pengesahan 3 UU Pemekaran Provinsi

Karena itu, Petisi Rakyat Papua mendesak Pemerintah Pusat untuk segara mencabut Otsus dan DOB serta menarik pasukan TNI dan Polri  dari tanah Papua.

"Kami minta untuk segera membuka ruang demokrasi seluas-luasnya," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved