ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Bukan Bharada E, Ini Sosok Peneror Brigadir J sebelum Dibunuh versi Pengacara: Usut Tuntas!

Kuasa hukum keluarga korban, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mengantongi nama saksi kunci atas tewasnya Brigadir J di rumah petinggi Polri. Terbongkar?

Tribun-Papua.com/Tribun Network
UNGKAP - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) siang. Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya kepada wartawan di Jambi menyatakan ada satu tersangka yang sudah mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUN-PAPUA.COM - Misteri kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai terkuak.

Pihak Polri dan Tim Investigasi dari beberapa otoritas tengah memeriksa sejumlah saksi yang merupakan ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Terbaru, Kuasa hukum keluarga korban, Kamaruddin Simanjuntak mengaku telah mengantongi nama saksi kunci atas tewasnya ajudan petinggi Mabes Polri tersebut.

Bahkan, Kamaruddin membeberkan sosok peneror yang membuat Brigadir J ketakutan hingga menangis, sebelum tewas dengan kondisi tidak wajar.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Bereaksi Keras soal Otopsi Jenazah Brigadir J, Pesan Ini ke Dokter Forensik

Menurutnya, saksi itu bisa dipercaya lantaran memiliki bukti pendukung berupa rekaman elektronik.

"Ada saksi yang sangat spektakuler. Saksi ini menyimpan rekaman elektronik. Di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022," kata Kamaruddin Simanjuntak, dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (25/7/2022).

Ancaman kepada Brigadir J terus menerus dilontarkan sejak Juni 2022.

Diketahui, Brigadir J tewas di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

Kamaruddin berujar, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang menjadi tempatnya bercerita (curhat) terkait adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya.

Namun, Kamaruddin masih merahasiakan sosok teman curhat Brigadir J tersebut dengan pertimbangan faktor keselamatan.

"Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat," bebernya.

Kamaruddin pun mengaitkan pernyataan itu dengan dugaan pembunuhan Brigadir J yang terjadi di depan tangga.

"Berarti kalau analisanya, kan dia mau naik tangga makanya dibunuh," beber Kamaruddin Simanjuntak.

Hanya, Kamaruddin mengatakan hal tersebut masih berdasarkan analisanya.

Ia belum mau memaparkan hal tersebut secara detail.

"Yang saya paparkan itu fakta-faktanya dulu. Kalau fakta itu tidak pernah berubah," sambung Kamaruddin.

Kamarudin juga mengungkapkan, sosok peneror Brigadir J terpampang pada foto bersama Irjen Ferdy Sambo dengan para ajudannya.

Baca juga: Jokowi Tangani Aksi Cowboy di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Terancam Dipecat?

Dikatakan, dalam foto tersebut terdapat Brigadir J hingga Bharada E.

Atas hal itu, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu," cetusnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Klaim Telah Kantongi Nama Peneror Brigadir J, Bukan Bharada E",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved