Kapan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Keluar? Ini Kata Ketua Tim Dokter Forensik
Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto memberikan penjelasan mengenai kapan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J keluar.
TRIBUN-PAPUA.COM - Jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah selesai diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Autopsi jenazah Brigadir J dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
Dikutip dari Kompas.com, autopsi Brigadir J dilakukan selama enam jam sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.
Soal kapan keluarnya hasil autopsi, Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto memberikan penjelasan.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Bereaksi Keras soal Otopsi Jenazah Brigadir J, Pesan Ini ke Dokter Forensik

"Hasil autopsi baru keluar setelah 4-8 minggu," kata Firmansyah dalam konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022).
Dia mengatakan, hasil autopsi lama keluar karena ada bagian luka yang butuh pemeriksaan mikroskopis, untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian.
Pemeriksaan mikroskopis dapat mengetahui jenis kekerasan dan efek yang ditimbulkan akibat kekerasan.
"Kita temukan banyak luka. Namun belum bisa disampaikan luka itu terjadi setelah atau sebelum kematian. Bahkan penyebab luka juga belum bisa diketahui," kata Firmansyah.
Terkait kendala dalam autopsi, Firmansyah mengaku telah menduga akan menemui sejumlah kendala karena jenazah sudah terkena formalin dan mengalami pembusukan.
Baca juga: Jokowi Bereaksi Keras soal Kematian Brigadir J di Rumah Jenderal: Polri Jangan Tutupi, Usut Tuntas!
"Walaupun ada kesulitan karena formalin dan pembusukan, kita tetap menemukan beberapa titik yang teridentifikasi sebagai luka," kata Firmansyah.
Nantinya hasil autopsi akan diserahkan kepada penyidik untuk menunjang pengungkapan kasus.
Pihak keluarga akan diberikan informasi terkait hasil autopsi.
Namun, informasi yang tidak menganggu jalan penyidikan.
"Kita sudah yakinkan kepada keluarga bahwa kita bekerja secara independen dan imparsial," kata Firmansyah.
Selain itu, untuk transparansi, bakal ada perwakilan dari keluarga yang memiliki background medis yang akan memantau jalannya autopsi.
Baca juga: Selain Irjen Ferdy Sambo, 2 Perwira Tinggi Polri Ini Juga Dinonaktifkan Imbas Kematian Brigadir J
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J akan Diungkap di Pengadilan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang telah dilaksanakan, Rabu (27/7/2022) hari ini akan dibuka saat sidang di pengadilan.
Ia mengatakan autopsi atau ekshumasi ini dilaksanakan oleh pihak berwenang, dan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
"Ini akan dibuka hasilnya di Pengadilan," ucap Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
Dibukanya hasil autopsi di pengadilan, kata Dedi telah sesuai dengan Undang Undang tentang Keterbukaan informasi publik.
"Keterbukaan informasi publik itu sifatnya pengecualian dan limitatif untuk proses penyelidikan dan penyidikan, tapi yang dibuka hasilnya ini yang di persidangan diuji nanti oleh hakim," jelasnya.
Ia menyebut hal ini berkaitan dengan apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan oleh penyidik di persidangan sudah sesuai dengan peristiwa yang terjadi atau belum. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul autopsi Brigadir J Selesai, Hasilnya Akan Keluar 4-8 Pekan dan di TribunJambi.com dengan judul Kadiv Humas Polri: Hasil Autopsi Brigadir Yosua akan Dibuka di Pengadilan