Buru Ricky Ham Pagawak, KPK Kirim Surat ke Gubernur Papua: Agar Pemprov Bisa Bantu Mencari
KPK pun kini melayangkan surat ke Gubernur Papua Lukas Enembe guna meminta bantuan pencarian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
"Tentu kami harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum Papua Nugini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Alex menyebut melalui kerjasama itu KPK bisa meminta agar saat Ricky berhasil ditangkap aparat setempat bisa dikembalikan ke Indonesia atau dideportasi.
"Kami minta supaya dikembalikan ke Indonesia supaya kita bisa proses secara hukum," kata Alex.
Menurut dia, dalam mencari tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO), KPK juga menjalin kerjasama dengan Interpol.
Hal itu dinilai menguntungkan karena sumber daya manusia (SDM) milik KPK terbatas.
Sebagai informasi, Ricky ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemenang audisi Indonesian Idol 2014 Nowela Elizabeth Auparay dan presenter televisi swasta Brigita Manohara.
KPK juga telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap aset yang diduga milik Ricky di Kota Tangerang, Banten. Aset tersebut berupa rumah dan mobil. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Surati Lukas Enembe, Koordinasi Pencarian Bupati Mamberamo Tengah dan KPK Koordinasi dengan Kemlu soal Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah ke Papua Nugini