Duga Ada Oknum TNI AD yang Bantu Ricky Ham Pagawak Kabur, KPK Minta Bantuan KSAD Jenderal Dudung
Duga ada oknum TNI AD yang bantu Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak malrikan diri, KPK koordinasi dengan KSAD.
TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada oknum anggota TNI AD di Papua yang terlibat dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Diketahui, Ricky Ham Pagawak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi kini menjadi buron KPK setelah kabur ke Papua Nugini.
Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa penyidik.
Ia ditetapkan sebagai buron pada 15 Juli.
Baca juga: Buru Ricky Ham Pagawak, KPK Kirim Surat ke Gubernur Papua: Agar Pemprov Bisa Bantu Mencari

Terkait hal itu, KPK kini berkoordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Jenderal Dudung Abdurachman agar mendatangkan anggotanya yang diduga membantu Ricky melarikan diri.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh Tim Penyidik KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/8/2022).
Ali mengatakan, penyidik KPK masih terus mencari dan memburu Ricky.
Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui keberadaan Ricky.
Baca juga: Terima Rp 480 Juta, Brigita Manohara Serahkan Uang dari Ricky Ham Pagawak ke KPK: Sudah Aku Transfer
Tidak hanya itu, KPK juga meminta bantuan Polri dan Interpol untuk memburu politikus Partai Demokrat tersebut.
Selain itu, KPK juga melayangkan surat kepada Gubernur Papua Barat Lukas Enembe agar turut serta membantu mencari Ricky.
“Gubernur juga dapat memantau roda pemerintahan di Pemkab Mamberamo Tengah sehingga tetap berjalan normal,” ujar Ali.
Ali menegaskan KPK berkomitmen memburu nama-nama yang masuk dalam daftar buron dan menyatakan akan menuntaskan kasus tersebut.
Meski demikian, kata Ali, KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan hak tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Terima Uang dari Bupati Mamberamo Tengah karena Diundang Nyanyi, Nowela: Profesional, Ada Kontraknya
Sebelumnya, Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini beberapa waktu setelah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait proyek di Mamberamo Tengah.
Kepolisian Polda Papua menyebut Ricky sempat terlihat di Jayapura pada 13 Juli.
Namun, pada 14 Juli ia terlihat di Pasar Skouw, di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Pada hari berikutnya, Ketua KPK Firli bahuri menerbitkan surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ricky ham Pagawak. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Minta Bantuan KSAD Dudung Bawa Oknum TNI yang Diduga Terlibat Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah