ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Kapolri Sudah Maksimal Tangani Kematian Brigadir J, Publik Malah Bereaksi: Sosok Ini Teriak Keras

Setelah Kapolri membentuk tim khusus tangani kemtian Brigadir J, publik malah masih kurang puas dengan upaya tersebut. Sosok ini pasang badan.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). (Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai responsif dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md menyebut, kematian Brigadir J yang disebut banyak terjadi kejanggalan oleh publik, langsung direspons Sigit dengan membuat tim khusus.

"Orang ribut, 'ini enggak wajar'. Lalu kita bersuara, 'enggak wajar tuh'. 'Pengumumannya beda-beda'. 'Kok 3 hari baru diumumkan'. Lalu Kapolri responsif, dia lalu membentuk tim khusus," ujar Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Tak Disangka, Nasib Bharada E Berubah Usai Tembak Brigadir J: Kini Anak Buah Komjen Anang Revandoko

Setelah Kapolri membentuk tim khusus, kata Mahfud, masyarakat malah masih kurang puas dengan upaya penanganan kasus tersebut.

Selain itu, publik menginginkan Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri karena dikhawatirkan mengganggu proses penyelidikan.

Mahfud mengatakan, Kapolri pun bertindak responsif lagi dengan menonaktifkan Sambo.

"Oke, dinonaktifkan Sambo Kadiv Propam. Pokoknya ada 3 (perwira polisi yang dinonaktifkan). Itu dia nonaktifkan kan sudah responsif Kapolri," katanya.

Mahfud membeberkan bukti lain Jenderal Sigit responsif dalam pengananan kasus tewasnya Brigadir .

Kali ini, Kapolri menuruti desakan masyarakat agar otopsi ulang dilakukan terhadap jenazah Brigadir J lantaran ditemukan banyak dugaan bekas luka selain tembakan.

"(Kata publik), 'Pak, itu otopsinya tidak benar. Harus ulang'. Ulang. 'Siapa Pak yang otopsi? Hanya dari Pusdokkes Polri tidak boleh, supaya libatkan banyak institusi'. Sudah dipenuhi oleh Kapolri. Apa kurang bagus tuh? Kan sudah bagus tuh," jelas Mahfud.

Bentuk Kapolri responsif yang terakhir, kata Mahfud, adalah penarikan kasus kematian Brigadir J dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Menkopolhukam menyatakan, jenderal jebolan Akpol 1991 itu sudah melakukan langkah-langkah terbuka dalam penanganan kasus tersebut.

"Saya katakan, kemajuan-kemajuan untuk (kasus) ini sudah bagus," katanya.

Sementara itu, Mahfud menepis jika dirinya pernah menyebut pihak mana yang bersalah dalam kasus kematian Brigadir J ini.

Menurutnya, dirinya hanya meminta agar kasus tersebut dibuka tanpa ditutupi, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved